Anggota KPU Daerah Mengaku Terima Intimidasi dari KPU Pusat 

DiksiNasinews.com, NASIONAL – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah mengaku mendapat intimidasi dari KPU Pusat melakukan manipulasi dalam proses verifikasi faktual yang merupakan tahapan Pemilu 2024. Intimidasi dalam proses manipulasi dalam bentuk mengubah data partai politik (parpol) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu Syamsu Hidayat dari Themis Indonesia Law Firm kepada…

Read More