Miris, Abaikan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi, Beberapa Desa di Ciamis Diduga Kongkalikong dengan Dealer untuk Pengadaan Kendaraan

Miris, Desa di Ciamis Diduga Abaikan Pemulihan Ekonomi
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2023 tentang “Penetapan Berakhirnya Status Pandemi COVID-19” di Indonesia. Keppres ini sekaligus menjadi dasar bagi para Kepala Desa untuk giat menjalankan pemulihan ekonomi pasca covid.

Ketua Bidang SDM Barisan Patriot Bela Negara Dewan Pinpinan Nasional (BPBN), Hardedi Suharto mengungkapkan, jika beberapa Desa memiliki pengertian kurang tepat pasca berakhirnya pandemi tersebut.

banner 336x280

“Mereka anggap setelah selesainya status pandemi, refocusing anggaran tidak lagi terjadi dan mereka bebas memakai uang tersebut untuk kepentingan lain. Bukan berarti salah, namun kurang bijak dan tepat” papar Hardedi.

Pemulihan Ekonomi pasca Pandemi Covid-19 adalah salah satu prioritas utama, yang harus menjadi tujuan pemerintahan Desa dalam menggunakan anggarannya. Hardedi menambahkan jika pemberdayaan masyarakat seharusnya menjadi pilihan pemerintahan Desa demi terwujudnya pemulihan ekonomi tersebut.

“Seharusnya perbanyak bimbingan teknis ( bintek ) atau pembangunan sarana ekonomi bagi masyarakat, bukan malah beli mobil yang urgensinya patut kita pertanyakan” imbuh Hardedi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ciamis Ape Ruswanda, menyatakan jika untuk pembelanjaan dan penganggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak Desa. Mereka mempunyai kewenangan untuk membuat anggaran, dan persetujuannya melalui Kecamatan serta Bupati langsung.

“Pihak Desa melakukan musyawarah Desa (Musdes) terkait beberapa kebutuhan dan perencanaan, selanjutnya mereka ajukan ke Kecamatan dan mendapat persetujuan Bupati” ujar Ape. Juma, ( 28/07/2023).

Ape mengimbau pemerintahan Desa untuk lebih selektif, dan mengutamakan hal yang seyogyanya menjadi kebutuhan utama. Penggunaan dana anggaran, harus mengedepankan prioritas bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi.

“Sebaiknya pemerintah Desa lebih memilah mana yang lebih utama dan berdampak besar bagi pemulihan ekonomi pasca pandemi, namun kami dari DPMD tak mempunyai kewenangan untuk melakukan intervensi” tambah Ape.

Beberapa Desa diduga memaksakan diri untuk melakukan pembelian kendaraan, alokasi dana desa yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi mereka pakai untuk pembayaran kepada pihak dealer.

Ani salah satu marketing Dealer Suzuki daerah Tasikmalaya mengamini hal tersebut, menurutnya ada beberapa Desa yang melakukan pembelian kendaraan jenis Ertiga GL melalui pembayaran bertahap.

“Kami melayani pembelian untuk beberapa Desa, surat penawaran kami layangkan dan mereka melakukan pembayaran secara bertahap” ungkap Ani.

Secara tidak langsung pihak Desa mendapatkan semacam cashback dari transaksi tersebut, karena untuk pemerintahan Dealer memberikan harga khusus. Penawaran menggunakan harga On The Road (OTR) untuk umum, namun pada prakteknya Desa membayar sesuai harga Netprice dari Dealer.

Daftar Harga Mobil dari Dealer Suzuki Photo Exlucive Diksinasi
Daftar Harga Mobil dari Dealer Suzuki Photo Exlucive Diksinasi

“Harga OTR Ertiga GL adalah Rp. 259.000.000 dan Desa akan mendapat harga sebesar Rp. 233.700.000 . Untuk pembayaran dan pelunasan biasanya langsung dengan pihak BM agar ada cashback” ujar Ani.

Kepala Desa Cikupa, Sandi melalui pesan teks menyatakan jika harga yang mereka dapat adalah sebesar Rp. 240.100.000 sesuai dengan kuitansi pembelian yang mereka dapat dari Dealer.

“Mangga uninga kuitansina, atanapi ka dealer cakra, semua sudah sesuai pembelian sebesar Rp. 240.100.000” singkat Sandi.

 

banner 336x280