Peneliti BRIN Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Sekarang Dicokok Bareskrim POLRI, Sempat Buat Konten TIKTOK
DiksiNasinews.co.id, Jombang – Bareskrim Polri telah menahan Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian. Andi diketahui menuliskan komentar bernada ancaman “halalkan darah Muhammadiyah” di media sosial yang menyebabkan kemarahan dan kecaman dari banyak pihak. Senin, (01/05/2023 ). Pihak kepolisian menangkap Andi di…