Rumah Sakit Permata Bunda Ciamis Rawan Pencurian, Keluarga Korban Mendapat Tanggapan Kurang Baik dari Pihak Pengelola

RSPB Ciamis Rawan Pencurian, Pasien Dapat Perlakuan Tak Baik!
banner 468x60

DiksiNasi, Ciamis – Pelayanan keamanan di Rumah Sakit Permata Bunda (RSPB) Ciamis, kembali menjadi sorotan setelah seorang penunggu pasien mengalami pencurian.

Vica Mayang Cintia, yang sedang menunggu anak kembarnya yang sakit, merasa kecewa karena pihak RSPB tidak menerapkan pelayanan keamanan yang baik. Kamis, (25/04/2024).

banner 336x280

Respon Pihak Keamanan RSPB Ciamis Kurang Baik

Vica warga perum Kota Galuh, Mekarjadi, menyebut jika dia kehilangan beberapa barang berharga paska kejadian nahas tersebut.

“Saya kehilangan tas yang berisi STNK mobil, KTP, anting, dan surat-surat lainnya,” ucap Vica.

Vica melaporkan kejadian tersebut kepada pihak perawat yang berjaga, namun merasa tidak puas dengan tanggapan yang terlontar dari petugas keamanan.

Pihak kemananan RSPB, menilai jika kejadian tersebut merupakan keteledoran korban.

“Saat pihak keamanan datang, mereka malah mengatakan bahwa kehilangan adalah keteledoran saya,” ujarnya.

Kronologis Kejadian

Selain itu, Vica juga merasa tidak mendapat respon memuaskan ketika meminta untuk melihat rekaman CCTV yang ada di rumah sakit.

“Permintaan saya, untuk melihat rekaman CCTV tidak merespon dengan baik,” tambahnya.

Menurut keterangan dari teman sekamar Vica, ada seorang pria yang masuk ke kamar sekitar pukul 12 malam.

Namun, terduga pelaku tidak memberikan jawaban ketika dia bertanya dan segera pergi.

“Ada seorang yang masuk, saat itu sekitar jam 12 malam, tapi pas saya tanya dia gak jawab dan langsung pergi” ucapnya.

Tanggapan Pihak RSPB Ciamis

Dalam pertemuan dengan awak media, Yusuf Priadi, staf Rumah Sakit PB, meminta maaf atas kejadian tersebut dan menyatakan akan berusaha mencari pelaku pencurian.

“Kami akan berusaha sekuat tenaga, demi mencari pelaku” katanya.

Namun, ketika ditanya mengenai penggantian barang yang hilang, Yusuf menyatakan bahwa rumah sakit tidak bisa bertanggung jawab karena merupakan fasilitas umum.

“Terkait kehilangan, itu bukan tanggung jawab kami. Karena RSPB merupakan fasilitas umum siapapun boleh masuk, maka sepenuhnya resiko jadi korban” singkat Yusuf.

Kekecewaan Suami Korban

Suami Vica, Gian Ferdyana Henuk, merasa kecewa dengan sikap rumah sakit yang terkesan melepas tanggung jawab.

“Rumah sakit seharusnya memiliki sistem keamanan yang lebih baik untuk melindungi pengunjungnya,” ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku yang masuk ke ruangan, Gian menyebut jika pihak RSPB tidak ketat dalam menjalankan prosedur keamanan.

“Saya kurang paham, kenapa ada orang yang bisa dengan bebas keluar masuk ruangan tanpa izin dan sepengetahuan pihak keamanan” tukas Gian.

Gian juga mengevaluasi rekaman CCTV RSPB Ciamis, namun tidak memperoleh hasil yang memuaskan.

“Hasil video buram, saya tidak dapat melihat jelas dugaan pelaku. Pihak operator pun, kurang terampil mengoperasikan peralatan. Mereka, berargumen karena tim teknis IT tidak masuk kerja” sesal Gian.

Taksiran Kerugian

Kerugian yang dialami Gian diperkirakan mencapai Rp. 10 Juta, termasuk surat kendaraan, perhiasan, dan dokumen penting lainnya.

“Saya belum menghitung jelas kerugian yang kami alami, perkiraan awal sekitar sepuluh juta rupiah. Untuk membuat duplikat STNK saja saya kurang tahu berapa, belum surat penting lainnya serta perhiasan milik istri saya” papar Gian.

Hingga saat ini, keluarga Gian masih menunggu tanggapan yang memuaskan dari pihak RSPB Ciamis, termasuk dari bagian keamanan yang telah memberikan ucapan yang tidak pantas.

“Saya belum mendapat tanggapan yang memuaskan, terutama tentang ucapan kurang sopan yang kami terima” pungkas Gian.

Berita ini menggambarkan ketidakpuasan seorang penunggu pasien di Rumah Sakit Permata Bunda atas pencurian yang dialaminya, serta respon kurang memuaskan dari pihak rumah sakit terkait tanggung jawab dan keamanan fasilitas.

Hal ini memunculkan keprihatinan akan perlunya peningkatan keamanan dan pelayanan di rumah sakit tersebut.

banner 336x280