DiksiNasinews.co.id – Jefri Nichol menjadi sorotan tatkala dirinya bersama ribuan mahasiswa menyemut di depan Gedung DPR – MPR, mereka serempak menyatakan penolakan terhadap disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang. Dalam aksi tersebut, Jefri Nichol hadir dan turut serta berorasi di mobil komando bersama para demonstran.(6/4/2023)
Dengan lantang, Jefri Nichol menyatakan bahwa ia tidak setuju dengan UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR, karena menurutnya UU tersebut tidak mengambil pihak pada rakyat. Dalam aksinya, Jefri Nichol membawa payung hitam sebagai simbol duka atas hilangnya nalar dan kemanusiaan.
“Payung hitam simbol duka atas matinya nalar kemanusiaan,” tulis Jefri Nichol dalam laman Instagramnya.
Sebagai bentuk perlawanan, Jefri Nichol juga melempar bangkai tikus ke Gedung DPR MPR RI, aksi yang dianggap cukup berani.
“Unek-unek gue sama kaya mahasiswa lain. Memang mereka perwakilan siapa? Rakyat atau oligarki?” ungkapnya saat ditemui media.
Jefri Nichol dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menyuarakan pendapat tentang situasi buruk di negeri ini, termasuk pada saat disahkannya UU Cipta Kerja. Menurutnya, tidak perlu menjadi orang pintar untuk menyadari bahwa UU tersebut bermasalah.
Dalam aksi demonstrasi ini, mahasiswa menuntut agar UU Cipta Kerja dicabut dan pemerintah menghentikan kebijakan-kebijakan yang merugikan rakyat. Aksi tersebut juga diikuti oleh berbagai organisasi dan komunitas, termasuk buruh dan petani yang merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut. Para demonstran menyatakan bahwa mereka akan terus berjuang hingga tuntutan mereka dipenuhi oleh pemerintah.
Jefri Nichol juga menunjukkan simpatinya terhadap para mahasiswa yang berjuang di jalanan, dengan mengunggah foto-foto aksi demonstrasi tersebut di akun Instagramnya. Ia juga mengajak para pengikutnya untuk ikut memperjuangkan hak-hak rakyat yang diabaikan oleh pemerintah.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa ini merupakan bentuk protes terhadap disahkannya Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang oleh DPR. Perppu Ciptaker sendiri merupakan singkatan dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja, yang menjadi kontroversial sejak awal diumumkan oleh pemerintah.
Peraturan tersebut disahkan dengan alasan untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19, namun mendapat kritikan keras dari berbagai pihak, termasuk para buruh, pekerja, dan mahasiswa. Mereka menyatakan bahwa peraturan tersebut akan merugikan pekerja dan rakyat kecil, dan menguntungkan pihak-pihak yang sudah kaya dan berkuasa.
Sejak diumumkan, Perppu Ciptaker menjadi sorotan utama masyarakat Indonesia, dan menjadi perdebatan sengit di media sosial dan dunia politik. Banyak kalangan menilai bahwa peraturan tersebut seharusnya dihapuskan, dan pemerintah seharusnya memperhatikan aspirasi rakyat dalam menentukan kebijakan.
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi alarm bagi pemerintah, dan membuat mereka memperhatikan aspirasi rakyat. Sebagai warga negara, kita memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan memperjuangkan hak-hak kita. Semoga pemerintah dapat mendengarkan suara rakyat dan bertindak untuk kepentingan bersama.