Dicecar Pertanyan Hakim MK, Mensos Risma Sebut Dia Tak Urus Bansos dalam Bentuk Barang Sejak Jadi Menteri

Mensos Risma Jawab Pertanyaan Hakim MK Soal Bansos Pemilu
banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Menanggapi pertanyaan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) di bulan Januari hingga Februari 2024, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini (Risma) mengungkapkan bahwa pencairan bansos pada awal tahun telah dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Sosial.

Dia menjelaskan bahwa penyaluran tersebut dilakukan karena memang dibutuhkan oleh masyarakat yang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

banner 336x280

“Pencairan bansos pada awal tahun sudah terjadi jauh sebelum saya menjadi Menteri Sosial. Itu pencairannya sudah bulan Januari karena memang tadi saya jelaskan teorinya kalau mereka itu tidak bisa memenuhi kebutuhan satu bulan untuk hidup itu mereka nggak bisa. Jadi makanya kita sangat harus disiplin untuk membantu mereka,” jelas Risma. Jumat, (05/04/2024).

Risma juga menjelaskan bahwa penyaluran bansos di Kementerian Sosial berlaku dalam bentuk transfer uang langsung ke rekening penerima manfaat.

“Bansos di Kementerian Sosial itu bentuknya cash transfer. Jadi tidak ada dalam bentuk barang atau natura. Jadi semua transfer ke rekening penerima manfaat 100 persen,” tambahnya.

Mensos Risma Turun Langsung

Mengenai peran dalam penyaluran bansos, Risma menjelaskan bahwa dia akan turun langsung ke lapangan jika terdapat masalah besar atau perselisihan yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kalau saya turun biasanya kalau itu ada dispute, misalkan perselisihan, itu baru saya turun. Itu pun saya mengajak dari perguruan tinggi. Kalau ada perselisihan baru saya turun. Jadi kalau saya turun, itu memang orangnya harus saya tolong,” terang Risma.

Risma juga mengungkapkan bahwa Kementerian Sosial tidak lagi melanjutkan program bantuan pangan beras.

Risma menyebut, ini karena adanya persoalan terkait harga dan kualitas beras sesuai penuturan Bulog.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, juga menjelaskan bahwa perubahan bantuan sosial dari berupa barang menjadi uang tunai menciptakan perputaran ekonomi di daerah masing-masing.

Penjelasan Tambahan Mengenai Program Bansos

Menurut Sri Mulyani, penggantian bantuan sosial dalam bentuk beras menjadi uang tunai di Bapanas berlaku karena adanya keluhan mengenai kualitas beras yang tersimpan di Bulog.

Hal ini dapat menyebabkan reputasi negatif bagi pemerintah. Selain itu, penyaluran bansos dalam bentuk tunai juga menciptakan perputaran ekonomi di daerah masing-masing.

Pertanyaan Hakim MK Arief Hidayat tentang Cawe-Cawe Jokowi

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat juga mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui lebih lanjut tentang dugaan Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024, terutama terkait pembagian bansos.

Dia menanyakan mengenai penggantian Direktur Utama Bulog sebelum Pilpres 2024 serta pembagian bansos yang terjadi oleh Presiden Jokowi di depan istana dan saat kunjungan ke daerah-daerah.

Kesimpulan

Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Mensos Risma menjelaskan bahwa penyaluran bansos sudah terjadi sejak awal tahun, sebelum dia menjabat sebagai Menteri Sosial.

Penyaluran bansos, berlangsung dalam bentuk cash transfer langsung ke rekening penerima manfaat.

Program bantuan pangan beras pun, berpindah ke Bapanas karena adanya persoalan terkait harga dan kualitas beras.

Selain itu, Sri Mulyani menambahkan bahwa perubahan bantuan sosial dari barang menjadi uang tunai menciptakan perputaran ekonomi di daerah masing-masing.

Hakim MK Arief Hidayat, mengungkapkan keinginannya untuk mengetahui lebih lanjut tentang dugaan Cawe-Cawe Jokowi dalam Pilpres 2024.

Dia menyasar, khususnya terkait pembagian bansos.

“Saya ingin tahu, sejauh mana dugaan Cawe- cawe ini dalam Pilpres 2024” pungkas Arief.

banner 336x280