DiksinasiNews.co.id, CIAMIS – Modus pungutan liar, (pungli) memang kerap terjadi belakangan ini. Di mana ada kesempatan di situ lah para oknum melancarkan aksinya. Kali ini terjadi pada program bantuan sosial (bansos).
Kali ini yang menjadi aktor oknumnya adalah seorang yang mengatas namakan Ketua Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Dalam praktek modusnya, pelaku meminta sejumlah uang kepada para KPM dengan dalih biaya administrasi.
Dugaan pungli ini, bermula dari pengakuan Waryi, seorang KPM yang sudah lansia dan tua renta, warga dusun Margamulya Rt 08 Rw 02 desa Karangpaningal, kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis yang mengeluhkan bahwa pelaku berinisial (S) selaku ketua KPM meminta uang sebesar Rp50 ribu dengan alasan untuk biaya admin.
Waryi mengaku mendapatkan bansos PKH sejak lama, sebelum adanya covid19. Sedangkan pelaku melancarkan modus pungli nya, setelah Waryi mendapatkan uang PKH yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
“Ya dia itu sebagai ketua kelompok KPM PKH. Datang ke rumah sore hari dan meminta uang ke saya, katanya untuk biaya admin,” ungkapnya kepada wartawan Rabu, (30/11/2022).
Dia menyayangkan atas apa yang dilakukan oleh (S) sang ketua kelompok yang memungut uang bantuan yang tidak seberapa itu. Padahal bagi warga yang kurang mampu, nilai uang sebesar itu sangat berharga sekali.
Praktek pungli pada program bansos sudah menjadi hal biasa
“Pungutan ini sudah sejak lama, setiap pencairan bantuan, dia (ketua KPM) meminta uang sebesar Rp.50 ribu ke semua KPM dan berkeliling langsung mendatangi rumah-rumah para KPM,” ungkapnya.
Waryi mengatakan sebagai penerima manfaat dia sangat berterimakasih kepada pihak pemerintah. Juga kepada pihak yang terlibat dalam hal pengurusan. Sebetulnya dia mengaku tidak keberatan apabila harus memberi upah kepada pihak pengurus.
“Akan tetapi kalau ia mematok uang Rp50 ribu tiap penyaluran, itu cukup merugikan,” katanya.
Lebih lanjut Waryi mengatakan bahwa dirinya sebagai KPM cukup mengerti dan tanpa diminta pun, ia akan memberikan upah sebagai rasa terimakasihnya, tetapi nominalnya jangan ditentukan.
“Mungkin untuk pengurus lingkungan yang membantu sebagai bentuk terimakasih dan berbagi sedikit rezeki, hanya sekedar uang lelah,” ungkapnya.
Ketua KPM berinisial (S) ketika wartawan menghubungi melalui sambungan seluler dan pesan Whatspp dengan maksud melakukan upaya konfirmasi, yang bersangkutan tidak dapat memberikan keterangan. Pesan konfirmasi tersebut hanya terlihat centang biru sebatas membacanya saja tanpa membalas.
Praktek seperti ini memang kerap terjadi di beberapa tempat di Ciamis. Padahal upaya pemerintah pusat memberikan program bansos ini, adalah dalam rangka memberikan bantuan dan harapan kepada keluarga KPM, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Teknis dalam hal penyaluran bantuan pun sudah sangat baik. PT POS Indonesia menyalurkan bantuan melalui beberapa opsi sesuai kebutuhan. Setiap KPM bisa menentukan sendiri sesuai kemampuannya.
Para penerima manfaat mendatangi titik salur, seperti Balai desa setempat atau Kantor Kecamatan. Setiap penerima manfaat harus membawa undangan dari aparat desa/petugas pos/pendamping bantuan serta membawa KTP sebagai bukti penerima.
Petugas pos mengantarkan bantuan secara langsung untuk penerima berusia senja. Aparat desa dan pendamping mendampingi proses pengantaran.
Hingga berita ini tayang, pihak pemerintah setempat belum sempat memberikan tanggapan. Seluruh pihak berharap, agar para pihak terkait dapat meminimalisir praktek-praktek penyimpangan seperti pungli ini agar program pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik.
Comment