DiksinasiNews.co.id, JAKARTA – Terdakwa Kuat Ma’ruf asisten rumah tangga Ferdy Sambo, sekaligus salah satu yang terlibat dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan, hasil pemeriksaan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector saat persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Lie detector menunjukkan bahwa dia telah berbohong dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. DiksinasiNews.co.id mengutip dari Kompas.com pada Selasa (5/12/2022).
Kuat hadir sebagai saksi dalam kasus pembunuhan berencana itu, dengan terdakwa Richad Eliezer atau yang santer terdengar dengan sebutan nama Bharada E. Jakasa Penuntut Umum (JPU), meminta menghadirkan Kuat untuk menjadi saksi hingga akhirnya harus memakai Lie detector untuk mengetes kejujurannya.
Akan tetapi dalam persidangan alat pendeteksi itu menunjukan bahwa Kuat berbohong.
Pengakuan itu bermula ketika penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy mencecar keterangan Kuat yang mengaku bahwa ia tidak melihat Ferdy Sambo ikut menembak dalam insiden penembakan yang menewaskan Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
“Jadi Saudara tidak melihat Ferdy Sambo tertembak atau menembak?” kata Ronny dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/12/2022)
“Tidak melihat,” ujar Kuat.
Mendengar jawaban itu, Ronny lantas menanyakan apakah Kuat pernah menjalani pemeriksaan dengan menggunakan lie detector saat proses penyidikan di Bareskrim Polri.
Kuat pun mengakui bahwa ia juga telah menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan dalam proses pemeriksaan di kepolisian.
“Saudara saksi pernah diperiksa lie detector?” ujar Ronny.
“Pernah,” kata Kuat.
“Tahu hasilnya?” tanya Ronny lagi.
“Tahu,” jawab Kuat.
Ia kemudian mengungkapkan, hasil pemeriksaan dengan lie detector itu menunjukkan bahwa ia berbohong kepada penyidik.
“Apa hasilnya?” kata Ronny.
“Katanya berbohong,” ujar Kuat.
“Jadi, Saudara saksi berbohong saat Saudara saksi ditanya lihat Ferdy Sambo menembak tidak Saudara saksi bilang tidak? hasilnya apa?” ujar Ronny.
“Berbohong,” kata dia.
Atas penegasan jawaban itu, Ronny pun kembali memastikan hasil pemeriksaan lie detector yang telah Kuat sampaikan itu.
Bukannya kembali menegaskan bahwa hasil lie detector menunjukkan kebohongan, Kuat malah mengatakan bahwa jawaban dia yang benar.
“Jadi yang benar yang mana?” kata Ronny lagi
“Ya benar sayalah, itu kan robot,” ujar Kuat.
Peristiwa pembunuhan Yosua terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang telah melakukan pelecehan terhadap dirinya.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).