diksinasinews.co.id, Pagar Alam, Sumsel – Lembaga Control Keuangan Pembangunan Aset Negara (LCK PAN) dan Forum Wartawan Indonesia (FWI) Kota Pagar Alam menduga adanya mark-up anggaran dalam proyek rehab Gedung Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (PPSDMK) di Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam.
Proyek tersebut berlokasi di Jalan S Parman Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara dengan nilai kontrak Rp.994.200.350.00, yang dikerjakan oleh CV Amin Yulian itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Sekjen FWI, Parkazi dan Ketua LCK PAN Kota Pagar Alam, Alkahfi Dawam kepada awak media mengatakan bahwa dalam pengerjaan rehab proyek Gedung PPSDMK tersebut diduga ada indikasi mark-up anggaran.
“Kami menduga ada indikasi mark-up dalam pengunaan anggaranya,” ungkapnya, Rabu (26/11/2022).
Hal ini diungkapkan nya ketika rekan rekan media dan LSM turun kelokasi proyek tersebut karna dari
Dijelaskan Alkahfi, berdasarkan hasil pantauan dilapangan tampak proyek tersebut cuma mengerjakan rehab ringan perbaikan atap bagian belakang, pengecatan bangunan dan pengecatan plapon saja.
“Mengingat dana yang dikucurkan lumayan besar, maka kami selaku kontrol sosial berkewajiban melaporkan dugaan indikasi korupsi ini kepihak berwajib, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,” jelasnya.
Terpisah Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Abdulah Noer Deny, SH.,MH, ketika dihubungi awak media mengatakan agar awak media maupun Lsm untuk membuat laporan terkait dugaan mark-up anggaran pengerjaan proyek tersebut.
“Silakan rekan media maupun lsm membuat laporan jika dilapangan menemukan indikasi dugaan korupsi, nanti kami akan tindak lanjuti,” pungkasnya. (Bahtum Alfian)