DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Seiring mendekatnya Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), harga pangan, terutama cabai rawit merah, melonjak signifikan di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut data dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada Minggu (10/12/2023), rata-rata harga cabai rawit merah secara nasional mencapai Rp 91.150 per kilogram (kg). Harga tertinggi bahkan mencapai Rp 142.000 per kg di Kalimantan Utara, sementara terendah di Sumatera Barat mencapai Rp 59.790 per kg.
Penyebab Kenaikan
Kenaikan ini merupakan dampak dari berkurangnya pasokan cabai rawit merah, yang dipicu oleh perubahan cuaca. Data menunjukkan bahwa pada awal bulan ini, rata-rata harga cabai rawit merah nasional sebesar Rp 86.790 per kg.
Berkah Petani
Namun, melonjaknya harga cabai ini membawa berkah tersendiri bagi para petani di Ciamis. Petani cabai di Tatar Galuh Ciamis mengalami peningkatan keuntungan, sejalan dengan mahalnya harga komoditas pertanian di pasaran.
Mengutip Pikiranrakyat.com, Pipin Arip Apilin, Ketua Kelompok Tani Cabai Karangsari, menyatakan bahwa harga saat ini sesuai dengan harga pasar.
“Harga cabai Merah memang sesuai dengan harga pasar, ketika permintaan banyak dan penawaran atau stok sedikit, otomatis naik. Saat ini petani mendapat unung, sekali-kali kan boleh, meski kadang konsumen menjerit,” ujar Pipin.
Kondisi Fluktuatif
Meskipun petani saat ini merasakan keuntungan, Pipin menegaskan bahwa tidak selamanya kondisi ini menguntungkan para petani. Mereka juga mengalami kerugian, terutama saat produksi anjlok akibat serangan hama penyakit atau pada saat panen raya.
Perubahan iklim dari kemarau ke penghujan juga menjadi faktor yang berdampak pada penurunan produksi cabai di Sukamantri, Ciamis. Serangan jamur dan penyakit lainnya telah menyebabkan produksi cabai turun sekitar 30 persen, menurut Pipin.
Dalam situasi pasar seperti ini, harga cabai rawit domba merah di tingkat petani mencapai Rp65.000–Rp70.000 per kilogram, sementara cabai besar merah lainnya sekitar Rp50.000 per kilogram. Di pasar, harga cabai rawit bahkan mencapai Rp110.000 per kilogram. Pipin menekankan bahwa kembali pada prinsip supply dan demand, kondisi pasar saat ini memengaruhi harga cabai di tingkat petani.