DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan serangkaian mutasi dan rotasi terhadap 60 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Salah satu perubahan penting dalam mutasi ini adalah penggantian Kapolda Aceh, Irjen Ahmad Haydar, oleh Irjen Achmad Kartiko.
Perubahan ini tercatat dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2163/IX/KEP./2023 dan ST/2164/IX/KEP./2023 yang diterbitkan pada tanggal 26 September 2023. Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mutasi dan rotasi adalah bagian dari penyegaran organisasi Polri yang biasa terjadi.
“Mutasi dan rotasi di tubuh Polri adalah hal biasa merupakan bagian tour of duty dan penyegaran organisasi,” ujar Ahmad.
Dalam mutasi tersebut, Irjen Achmad Kartiko, yang sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri, kini ditugaskan sebagai Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, menggantikan Irjen Ahmad Haydar yang memasuki masa pensiun.
Selain pergantian Kapolda Aceh, terdapat juga perubahan di jabatan Wakapolda. Brigjen Syamsul Bahri, yang sebelumnya menjabat Wakapolda Aceh, digantikan oleh Kombes Pol Armia Fahmi. Sementara itu, Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigjen Heri Sulistianto, yang juga memasuki masa pensiun, digantikan oleh Brigjen Awi Setiyono, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Mengutip laman resmi humas.polri.go.id Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Irjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa total 60 personel Polri mengalami mutasi dalam perombakan ini. Mutasi dan rotasi jabatan di tubuh Polri adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi. Pergantian kepemimpinan ini juga dimaksudkan untuk memastikan kelangsungan kinerja Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Total 60 personel yang mutasi,” kata Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo. Selasa, (26/9/2023).
Pergantian kepemimpinan dan rotasi jabatan merupakan praktik yang biasa dalam tubuh Polri guna memastikan keberlanjutan dan penyegaran organisasi, sehingga institusi kepolisian dapat terus berfungsi dengan baik.