DiksiNasinews.co.id, Bogor – Polisi telah memberikan keterangan mengenai kasus hilangnya Anggi Anggraeni, seorang mempelai wanita yang menghilang setelah mengadakan akad nikah di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus hilangnya Anggi Anggraeni sejak tanggal 26 Juni 2023.
Polisi juga sedang berkoordinasi dengan keluarga dan berupaya untuk segera menemukan Anggi Anggraeni yang telah menjadi perbincangan di media sosial.
Menurut Hartanto, keluarga telah menerima informasi bahwa Anggi Anggraeni dalam keadaan baik-baik saja. Namun, ponsel Anggi tidak aktif, sehingga polisi masih berusaha untuk melacaknya.
“Hingga saat ini, kami telah menerima kabar dan ada bukti percakapan. Namun, ponselnya tidak aktif dan sedang dalam proses penelusuran,” ungkap Hartanto pada Rabu (5/07/2023).
Anggi, yang telah resmi menyandang status sebagai seorang istri, dilaporkan menghilang di Bogor tidak lama setelah resepsi pernikahannya. Namun, ia sempat memberikan kabar kepada orangtuanya bahwa ia berada di Jakarta dalam keadaan sehat.
“Dia menghubungi dari Jakarta, meskipun teleponnya mati. Ia menyatakan bahwa ia sehat dan meminta orangtuanya untuk tidak khawatir,” kata Kapolsek Rancabungur.
Polisi menjelaskan bahwa Anggi Anggraeni memberi kabar kepada orangtuanya melalui nomor WhatsApp yang baru dan pihak keluarga tidak mengetahuinya. Untuk memberikan keyakinan kepada orangtuanya, Anggi mengirimkan foto wajahnya yang sedang menggunakan masker.
Setelah mendengar kabar tersebut, keluarga dan aparat berencana mencari dan menemui Anggi Anggraeni di lokasi terakhir keberadaannya.
“Keluarga dan kepolisian berencana untuk menyusulnya, namun ponselnya mati sebelum itu terjadi,” jelas Hartanto.
Hingga saat ini, pihaknya belum mengetahui dengan pasti apakah Anggi Anggraeni meninggalkan rumah secara sukarela atau ada indikasi penculikan.
“Kami masih belum tahu secara pasti. Ia memberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa ia baik-baik di Jakarta. Ini bukan kasus pidana, melainkan laporan orang hilang yang meninggalkan rumah,” papar Hartanto.
Hartanto menambahkan bahwa sebelum menemukan Anggi Anggraeni, pihak kepolisian belum dapat menentukan apakah ada tindak pidana yang terjadi dalam kasus hilangnya pengantin wanita tersebut. Meskipun demikian, Hartanto tidak menampik adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
“Apakah ada unsur pidana dalam laporan polisi? Apakah dia pergi dengan sukarela? Keluarga menerima pesan WhatsApp yang menyatakan bahwa dia baik-baik saja. Kami baru dapat menentukan indikasi tindak pidana setelah dia ditemukan,” ujarnya.