diksinasinews.co.id, Banyu Asin,
Sumsel – Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH, MH menghadiri dan secara simbolis memberikan Surat Keputusan (SK) kepada 520 Lembaga Kemasyarakatan dan Adat (LKA) yang telah dilantik di Kelurahan Tanah Mas, Selasa (29/11/2022).
Pelantikan dan pengukuhan LKA ini dilakukan oleh Camat Talang Kelapa, Salinan, S.Sos., MM. yang dihadiri juga oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, SH, M.Si, Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Banyuasin, Sukardi, SP., M.Si, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin, Zulfahmi, SH dan Darul Qutni, SE, Dandim 0430/ diwakili, Mayor, ARH, Marsito, Danyon Arhanud/ diwakili, Lettu ARH. Heru Marsiman, Ketua Baznas Banyuasin, H. Dimyati Mahasar, Staf Khusus Bupati, Amirul SH., MH, Para Kepala OPD dan Kapolsek Talang Kelapa, Kompol. Sigit, SH.
Bupati Askolani meminta kepada para Pejabat LKA yang telah dilantik agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk melayani masyarakat di wilayah masing-masing sehingga apa yang menjadi visi dan misi dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui 7 Program 12 Gerakan Bersama Masyarakat (GBM).
“Diharapkan kepada segenap lapisan masyarakat agar dapat membantu dan mendukung pemerintah kelurahan dalam memajukan pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketentraman di lingkungan masing-masing sehingga tercipta Banyuasin yang kondusif,” katanya.
Askolani menambahkan bahwa setelah pemekaran kelurahan ini, akan menyusul pemekaran Kecamatan Talang Kelapa menjadi 2 (dua) kecamatan. Untuk itu Bupati meminta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama untuk segera mempersiapkan dan melakukan kajian dalam rangka pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Banyuasin.
Tidak hanya di Kecamatan Talang Kelapa saja tapi kecamatan lain yang memang secara peraturan sudah layak untuk dilakukan pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah akan mendorong dan mempercepat gerak langkah pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga Kecamatan Talang Kelapa. (Bahtum)