DiksiNasi, Ciamis, Jabar – Di tengah meningkatnya kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Ciamis, Kepala Dinas Pendidikan setempat, Dr. Erwan Darmawan, S.STP., MSi., memperjelas keberadaan dan fungsi satgas penanganan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, struktur ini telah terbentuk mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, serta di tingkat kabupaten.
Peran Serta Lingkungan Sekitar
Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional yang baru saja berlalu, Erwan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi dan melindungi anak-anak. “Ini adalah tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan lingkungan,” ujarnya. Kamis, (02/05/2024).
Peristiwa tersebut bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah saja, tetapi harus menjadi tanggung jawab bersama baik itu orang tua, keluarga, dan lingkungan untuk menjaga aset anak-anak bangsa ini.
“Untuk para guru, para ustaz, para pembimbing dapat lebih mendekatkan diri ke ajaran agama masing-masing. Kemudian kita meningkatkan profesionalisme di bidang pendidikan,” jelasnya.
Guru Harus Mendapat Perlindungan dari Fitnah
Erwan Darmawan menambahkan, jika kasus tersebut terjadi di dalam dunia pendidikan khususnya pelaku dari oknum guru, maka secara hukum memiliki prosedur sendiri dan tidak bisa menelantarkan guru. Karena ada perlindungan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH).
“Kemungkinan hal itu menjadi fitnah kepada guru. Kalaupun ada dasar bukti, secara prosedur ada aturan mainya, bisa diberikan sanksi ringan, sanksi sedang, dan sanksi berat,” tandasnya.
Selain itu, Erwan juga mengomentari tentang dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru, dengan menyatakan bahwa ada prosedur hukum yang jelas dan mekanisme perlindungan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum yang dapat mencegah tindakan gegabah terhadap pendidik.
“Apabila ada bukti, prosedur akan diikuti dengan pemberian sanksi yang sesuai,” tambahnya.
Kecaman Aktivis Lokal Ciamis
Namun, respons ini dianggap kurang memadai oleh Prima Pribadi, seorang aktivis lokal.
Prima mengecam sikap Dinas yang cenderung melindungi guru tanpa memberikan perhatian yang cukup kepada korban.
“Kita perlu tindakan dan perhatian serius terhadap masalah ini, bukan hanya melindungi pelaku dengan dalih menunggu bukti,” katanya dengan tegas. Jum’at. (10/05/2024).
Prima menuntut langkah konkret dari Dinas Pendidikan untuk melindungi anak-anak dan memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.
“Situasi ini tidak hanya menyangkut guru atau siswa, tetapi juga orang tua dan fasilitas pendidikan,” jelasnya.
Pembelaan Kadisdik Ciamis
Dalam pembelaannya, Erwan Darmawan menyatakan bahwa tanggapan awalnya tidak bermaksud untuk mengabaikan hak korban.
“Kami telah membentuk satgas khusus dan jika terbukti, guru yang bersalah akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Erwan juga mengajak semua elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman.
“Kami berkomitmen untuk mengawasi dan menjaga kenyamanan seluruh unsur pendidikan, dari siswa hingga tenaga pendidik,” pungkasnya, menggarisbawahi pentingnya kerja sama dan pengawasan bersama.
Kasus di Ciamis ini memperlihatkan pentingnya responsivitas dan transparansi dari otoritas pendidikan dalam menghadapi masalah pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, serta perlunya keseimbangan antara melindungi hak guru dan siswa.