SKCK Habis ? Begini Cara Perpanjangnya , Bisa Lewat POLRI Super App Juga Lho
DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat resmi yang menerangkan tentang catatan kriminal seseorang. SKCK dikeluarkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam untuk menerangkan seseorang dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan. Biasanya, perusahaan memerlukan SKCK untuk melihat status kriminal para calon pelamarnya. Masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan. Namun, jika masa berlakunya…