Anggota DPR Menyoal Permenaker baru, Potong Upah 25 Persen

Pro Kontra Permenaker Terbaru, Potong Upah Buruh Sampai 25 Persen ?

DiksinasiNews.co.id – Pro Kontra hadir mengiringi terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Permenaker yang diteken pada 7 Maret 2023 ini salah satunya mengatur pemotongan upah buruh hingga 25 persen. Hal ini menuai reaksi keberatan dari berbagai pihak….

Read More