Merasa Terdzolimi, Wanita ini Gugat Balik BRI Paska Dirinya Jalani Hukuman dengan Tuduhan Penggelapan Cek
DiksiNasi, Bogor, – Seorang ibu rumah tangga berinisial RA, menggugat Bank Rakyat Indonesia (BRI) cabang Pajajaran dan Gading Serpong. Gugatan ini berakar pada insiden yang berujung pada penjara bagi RA karena tuduhan penggelapan cek, yang diklaim sebagai akibat kelalaian pihak bank. Dita Aditya, SH., MH., kuasa hukum RA dari Kantor Hukum Sembilan Bintang, menegaskan bahwa…