KPK Beberkan Bupati Bangkalan Terima Suap Rp5,3 Miliar, Dipergunakan untuk Survey Elektabilitas
DiksinasiNews.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dan menetapkan sebagai tersangka Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron (RALAI) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur (Jatim), Rabu (7/12/2022) terkait kasus dugaan suap lelang jabatan. Ia menerima uang suap sebesar Rp5,3 miliar. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus ini berawal pada pada tahun 2019-2022, ketika Latif membuka…