Kejari Kota Prabumulih Tetapkan Ketua Bawaslu sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Diksinasinews.co.id, Prabumulih, Sumsel – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih menetapkan Ketua Bawaslu, Herman Julaidi, M Iqbal dan Rivana sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Bawaslu Kota Prabumulih. Kejari Kota Prabumulih, Roy Riady, SH, MH mengatakan, buntut dari permasalahan korupsi dana hibah tahun 2017 – 2018, para tersangka telah mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp.1,8 miliar….

Read More