Diary ICW3# Pasal Korupsi KUHP Baru: Menjauhkan Efek Jera dan Menguntungkan Koruptor
DiksinasiNews.co.id, KOGNISI – Harapan masyarakat agar koruptor dapat dihukum seberat-beratnya kembali terganjal, menyusul disahkannya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada tanggal 6 Desember 2022 lalu. Hal ini kian menunjukkan bahwa arah politik hukum pemberantasan korupsi semakin tidak jelas dan mengalami kemunduran. Betapa tidak, sebagian besar rumusan pasal tipikor yang dimasukkan dalam RKUHP justru…