BPN Kota Tasikmalaya Berpotensi Terjerat Pidana, Dugaan “MALADMINISTRASI” Penerbitan Sertifikat Tanpa Libatkan Pemilik Batas Tanah Mencuat
DiksiNasinews.co.id,Kota Tasikmalaya – BPN Kota Tasikmalaya, terancam terjerat oleh pidana, atas dugaan maladministrasi yang mereka lakukan. Penerbitan sertifikat tanpa melibatkan pemilik tanah yang berbatasan, terjadi antara Drs. Onih Sumiati, seorang pensiunan ASN dengan tetangganya. Onih mengadukan kejadian tersebut ke Ombudsman, dia menilai kinerja aparat pemerintah tingkat kelurahan dan kecamatan kurang optimal. Onih membuat laporan terkait…