DiksiNasinews.co.id – Hari Konstitusi Republik Indonesia adalah peringatan penting yang mengingatkan kita akan landasan hukum dan nilai-nilai dasar negara kita.
Mengutip ucapan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pada Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/08/2022).
“Konstitusi harus menjadi rujukan, sumber utama dalam penyusunan undang-undang, dan segala peraturan di bawahnya yang melingkupi kehidupan berbangsa dan bernegara. Rujukan yang dimaksud adalah prinsip, nilai, maksud, dan tujuan yang terkandung di dalamnya. Jadi bukan hanya disebut sebagai pemenuhan syarat formal, namun tidak ada realisasinya,” ujar Wapres.
Sejarah Hari Konstitusi:
Hari Konstitusi Republik Indonesia merujuk pada tanggal 18 Agustus 1945, ketika Panitia Sembilan (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI) secara resmi mengesahkan naskah dasar negara, yaitu Undang-Undang Dasar 1945.
Ini adalah tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemerdekaan dan kedaulatan. Undang-Undang Dasar 1945, yang kemudian mengalami beberapa amandemen, membentuk landasan hukum dan nilai-nilai dasar negara Republik Indonesia.
Sejarah:
Peringatan Hari Konstitusi bermula terjadi pada 18 Agustus 1970, yang bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Pembukaan Sidang BPUPKI. Presiden Soeharto, menetapkan peringatan ini melalui Keputusan Presiden No. 129 Tahun 1970.
Pelaksanaan di Indonesia:
Peringatan Hari Konstitusi di Indonesia, biasanya terjadi dalam acara resmi dan seremonial. Pada hari ini, kita dapat melakukan berbagai kegiatan untuk mengenang makna penting Undang-Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai konstitusi. Ini bisa termasuk pidato dan seminar tentang sejarah dan arti konstitusi, serta penghargaan kepada individu atau kelompok yang berkontribusi pada pemahaman dan penerapan konstitusi.
Selama peringatan ini, penting juga untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban yang tercantum dalam konstitusi. Ini adalah saat yang tepat untuk memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi, hak asasi manusia, dan keadilan yang tertanam dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Hari Konstitusi Republik Indonesia, adalah momen untuk merenungkan perjalanan Indonesia sebagai negara merdeka. Hal ini bertujuan untuk, menghormati landasan hukum yang memandu pembangunan dan kemajuan negara. Dengan memahami konstitusi, kita dapat lebih mendalam tentang nilai-nilai dasar yang membentuk identitas Indonesia sebagai negara demokratis dan berdaulat.