Reporter: Bahtum – DiksinasiNews.co.id, MUSIRAWAS SUMSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) dinilai kurang optimal dalam hal pengisian pejabat administratif. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya kekosongan jabatan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini banyak diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt) di Pemkab Mura.
Akibat dari terlalu banyak kekosongan dan rangkap jabatan itu, menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Koalisi Trisula-Kanti yang sempat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, di Kantor Bupati Mura.
Massa Demonstran menilai, dampak dari kekosongan tersebut diduga dapat menghambat optimalisasi kinerja serta tidak sejalan dengan reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
Dari aksi demonstrasi tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, H David Pulung mengatakan, semua dalam proses pengisian jabatan untuk definitif.
“Sabar saja karena proses sedang berjalan, Insya Allah segera teratasi,” ungkap H David, Senin (12/12/2022).
Menurutnya, adanya PLT pada OPD di Pemkab Mura bukan disengaja. Melainkan ada prosedur yang harus ditempuh dalam proses pengisian jabatan definitif.
“Kalau hari ini boleh diisi pasti diisi, itu ada prosesnya tidak seperti dulu lagi. Banyak daerah lain juga mengalami hal demikian,” jelasnya.
Dari beberapa data yang berhasil dihimpun oleh diksinasinews, rangkap jabatan di Pemkab Mura di antaranya :
1. Assisten Perekonomian dan Pembangunan merangkap Sekretaris Daerah,
2. Assisten Pemerintahan dan Kesra merangkap jabatan Kepala Dinas Pendidikan,
3. Kabag Hukum merangkap Assisten Administrasi Umum dan Keuangan,
4. Kepala BKPSDM merangkap Inspektur,
5. Kepala Dinas Ketahanan Pangan merangkap Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan,
6. Kepala Disperindag merangkap Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,
7. Kabag Tapem dan kerjasama merangkap Kepala Disbudpar
8. Kepala BAPPEDA merangkap Kepala Dinas Perkebunan
9. Sekretaris DPUCKTRP merangkap Kepala DPUCKTRP,
Sekretaris Dinas Lingkungan
1. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup merangkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
2. Kasubbag Rumah Tangga Bag. Umum dan Perlengkapan Setda merangkap Kabag Umum dan Perlengkapan Setda.
Salah seorang aktivis senior Ahmad Jamaludin, S.Pd tak ayal turut angkat bicara menyikapi banyaknya pejabat yang hingga hari ini masih belum definitif.
Menurut Jamaludin, hal ini patut menjadi perhatian serius dari masyarakat terutama elemen LSM yang konsen terhadap kemajuan Kabupaten Musi Rawas kedepan.
“Setahu saya Musi Rawas ini tidak kekurangan SDM yang handal untuk mengurus daerah yang kita cintai ini. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memajukan daerah, sebab Kabupaten Mura ini bukan milik perorangan dan golongan,” tegas Jamaludin.
Masih menurut Jamaludin, kekhawatiran terhadap setiap permasalahan yang timbul adalah wujud dari kecintaan pada daerah. Para pejabatnya pun jangan alergi pada setiap kritikan dan jangan menganggap remeh setiap persoalan yang mengemuka.
”Yang paling sangat disayangkan, kurangnya kepekaan para wakil rakyat terhadap persoalan yang muncul, hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan hukum dikemudian hari akibat dari para pejabat terutama para pejabat pemegang kebijakan pada satu dinas,” lanjutnya.
Seharusnya para wakil rakyat sudah bisa mengambil sikap dengan menggunakan hak-hak yang ada pada mereka, misalnya memanggil Kepala Daerah untuk dipintai keterangan untuk memberikan jawaban atas persoalan yang muncul.
“Para wakil rakyat jangan hanya sibuk mengurusi kepentingan pribadi dalam rangka menyambut perhelatan pemilihan tahun 2024 yg akan datang saja,” pungkas Jamaludin.