DiksiNasinews.co.id, CIAMIS – LSM Pemuda Kabupaten Ciamis menggelar audensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis, terkait maraknya rentenir berkedok koperasi, Kamis (19/01/2023) di Aula Asisten Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Direktur Kajian Analisa LSM Pemuda sekaligus Koordinator Wilayah Priangan Timur, Felix Fernades mengatakan, pihaknya telah menemukan banyaknya rentenir yang berkedok sebagai koperasi yang beroperasi di Kabupaten Ciamis.
“Kami menemukan banyaknya rentenir berkedok koperasi. Jadi terkait temuan itu kami melakukan audensi dengan pihak Pemkab Ciamis,” katanya.
Dijelaskan Felix, bahkan salah satu rentenir berkedok koperasi yang ditemukan ini adalah koperasi yang sudah lengkap badan usahanya. Mereka melakukan aktivitas penjualan uang.
“Mereka meminjamkan uang kepada masyarakat dengan bunga yang cukup tinggi. Ini menyebabkan masyarakat resah. Karena jika tidak bisa membayar, mereka dapat menyita sejumlah barang milik nasabah,” jelasnya.
Diakui Felix, pihaknya banyak menerima keluh kesah dari masyarakat yang tidak bisa membayar pinjaman. Karena bunga yang besar yaitu 30%, para rentenir tersebut selain menyita barang, bahkan mereka juga menyita KIS, KTP dan lainnya.
“Makanya temuan kami UMKM itu banyak yang tutup. Karena tujuan mereka meminjam itu untuk modal. Tapi karena bunganya yang besar, sehingga tidak mampu membayar,” ungkap Felix.
Berdasarkan temuan yang ada di lapangan lanjut Felix, banyak masyarakat yang masih tidak mengerti tentang koperasi, apa itu koperasi.
“Di lapangan kami menemukan banyak masyarakat tidak mengerti prinsip koperasi itu apa, dan kami bantu menjelaskan sehingga mereka akhirnya paham,” ucap Felix.
Felix juga menjelaskan, akibat dari koperasi yang menetapkan bunga cukup besar menyebabkan psikologi masyarakat terganggu, karena pihak koperasi dalam menagih disertai dengan ancaman.
“Psikologi masyarakat juga sangat terganggu begitu dramatis,” tegasnya.
Felix berharap, berdasarkan temuan rentenir berkedok koperasi ditemukan di wilayah, salah satunya di Lingkungan Babakan Kecamatan Ciamis, dan Kecamatan Sindangkasih.
“Kami berharap agar para kepala desa jangan memberikan izin sembarangan kepada koperasi. Karena bisa menimbulkan masalah, takutnya nanti justru masyarakat bisa menyerang ke desa,” harapnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Asisten Daerah (Asda) II Kabupaten Ciamis, Aef Saefuloh, S.sos., M.Si mengatakan, bahwa pihaknya telah turun ke lokasi dan segera melakukan tindakan.
“Sebenarnya kami dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara teknis langsung melakukan riset di lapangan terkait aduan yang dilaporkan, paling tidak kami menyikapi apa yang terjadi,” ungkapnya.
Pihaknya juga menjelaskan, tujuan dari koperasi itu untuk membantu masyarakat dan sudah memiliki peraturannya serta legalitas.
“Tujuan koperasi itu untuk membantu perekonomian masyarakat, tapi jika diluar ketentuan maka tidak dibenarkan,” jelasnya.
Aef mengucapkan terimakasih, atas temuan dari LSM Pemuda. Sehingga, pihaknya mengetahui langkah yang akan dilakukan.
“Semoga yang menjadi temuan LSM Pemuda terkait Koperasi yang ada di Kabupaten Ciamis dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (Nank)