DiksinasiNews.co.id, JAKARTA – Sederet tokoh hadiri Reuni 212 di Masjid At-tin Jakarta Timur (Jaktim) Jumat, (2/12). Mulai dari pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, anak puteri presiden ke-2 Soeharto Titiek Soeharto, Ustad Abdul Somad (UAS), hingga Habib Bahar Bin Smith.
Reuni 212 pada tahun ini mengusung tema “Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI”.
Habib Rizieq sihab yang awalnya banyak yang meragukan kehadirnannya, dalam kesempatan itu, ia mengaku sempat konsultasi dengan pengacaranya soal Pembebasan Bersyarat (PB) yang ia jalani.
“Saya konsultasi dengan para pengacara nih kalau saya datang ke reuni, ini pelanggaran hukum apa bukan,” ungkap HRS saat memberikan ceramah di Masjid At-Tin, Jumat (2/12/2022).
Dia lantas mendapat penjelasan bahwa sebetulnya secara hukum hadir Reuni Akbar 212 tidak melanggar, termasuk melakukan demonstrasi.
“Itu secara de jure, tapi secara de facto itu bisa menjadi masalah kalau ada orang-orang yang tidak suka mempermasalahkan,” katanya.
Sebagai informasi, Reuni 212 merupakan lanjutan dari demonstrasi bertajuk Aksi pada 2 Desember 2016 silam di lapangan Monas.
Saat itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok banyak yang memprotes terkait dengan pernyataannya soal Alquran surat Al-Maidah Ayat 51. Aksi ini dimotori oleh GNPF MUI bersama FPI dan ormas Islam lainnya.
Habib Rizieq takut melanggar Program Bersyarat
Pengacara juga memberi gambaran ke HRS, bahwa demonstrasi itu riskan karena ada orasi politik di mobil komando.
“Maka pengacara bilang jangan ikut kalau demo, udah nggak usah ikut meski ini demo damai, karena riskan, bisa terjadi sesuatu,” lanjutnya.
Habib Rizieq menyebut dia keberatan mengikuti Reuni 212 tahun 2022 ini jika bentuknya demonstrasi. Tapi setelah berdiskusi, ia menyebut ternyata ini bukan berbentuk demonstrasi.
“Yang penting tausiahnya keagamaan, jangan jadi orasi kayak demonstrasi. Jadi ini arahan para pengacara, saya terima, karena ia lebih paham soal hukum nasional,” jelasnya.