Sederet Kasus Korupsi 2022 di Jabar, Kajati : Garut, Ciamis, Banjar yang Terbanyak

Kasus korupsi di Jawa Barat (Jabar), di sepanjang tahun angka kasus korupsi 2022 terbanyak berasal dari wilayah Priangan Timur yang di antaranya Garut, Tasikmalaya dan Banjar. Foto :fixabay.
banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, BANDUNG – Bicara soal kasus korupsi di Jawa Barat (Jabar), di sepanjang tahun angka kasus korupsi 2022 terbanyak berasal dari wilayah Priangan Timur yang di antaranya Garut, Tasikmalaya dan Banjar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Asep Nana Mulyana membenarkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers release akhir tahun 2022 di Kantor Kejati Jabar, Jumat (23/12/2022).

banner 336x280

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi paling marak ditangani (Kejati Jabar) ada di wilayah Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Banjar,” ujar Kajati.

Asep membeberkan, kasus dugaan korupsi itu umumnya terkait dengan aset daerah yang jumlahnya sebanyak 13 kasus. Ada pula merupakan pengadaan barang dan jasa 12 kasus, serta penyalahgunaan dana APBD dan APBN 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD 6 kasus.

Dari hasil penyidikan dan penuntutan yang dilakukan oleh jaksa, ujar dia, total uang negara yang berhasil diselamatkan selama tahun 2022 senilai lebih dari Rp23 miliar.

“Alhamdulillah pada saat penyidikan atau penuntutan telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp23.487.287.473,” kata dia.

Selain itu, menurut Asep, pihaknya (bidang tindak pidana khusus) juga berhasil menyelamatkan uang negara dari eksekusi baik berupa denda uang pengganti dan uang rampasan sebanyak Rp17.343.409.981.

Khusus dalam capaian kinerja Bidang Pidana Khusus di Kejati Jabar, tambah dia, pihaknya berhasil menuntut 92 kali terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi. Pengungkapan kasus korupsi ada 92 kasus namun tidak semuanya ditangani Kejati Jabar.

Dari jumlah penuntutan yang berjumlah 92 kasus, 63 kasus di antaranya merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa sedangkan 29 kasus merupakan limpahan perkara dari kepolisian.

“Penuntutan saat ini sudah 92 perkara, dengan rincian 63 perkara oleh kejaksaan (Kejati Jabar) dan 29 perkara dari penyidik kepolisian,” kata Asep.

Selama tahun 2022 pula, ungkapnya, Kejati Jabar tercatat 2 kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kemudian kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kini sedang dalam tahapan penyelidikan ada 19 kasus dan tahap penyidikan 70 kasus.

“Bahwa di tahun 2022 ini kita juga sudah lakukan OTT 2 perkara yang pertama di Cikarang dan kedua di Kota Cimahi,” jelas Asep.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022, kata Kajati, umumnya terkait dengan aset daerah sebanyak 13 kasus, pengadaan barang dan jasa 12 kasus, penyalahgunaan dana APBD dan APBN 12 kasus, dan perkara yang melibatkan BUMN dan BUMD 6 kasus.

(Zaid)

banner 336x280