Ratusan Mahasiswa Terancam Mengundurkan Diri, Ada Apa dengan Unigal?

Ratusan Mahasiswa Unigal Terancam Mengundurkan Diri, Ada Apa dengan Unigal?
banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, CIAMIS – Seorang Mahasiswa Universitas Galuh (Unigal) Ciamis mengundurkan diri karena tidak lolos dari program KIP Kuliah. Ia menandatangani surat pengunduran diri dari kampus tersebut pada, Senin (9/1/2023).

Alif, Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unigal, asa dirinya mendapatkan gelar sarjana harus terhenti pasca Rektorat Unigal mengeluarkan surat edaran Nomor 0012/4213/SP/AK/R/I/2034.

banner 336x280

Bunyi surat tersebut menyatakan seluruh mahasiswa wajib melunasi pembayaran 100 persen biaya kuliah sebelum mengikuti Ujian akhir semester (UAS).

Calon penerima KIP Kuliah termasuk dalam daftar wajib melunasi biaya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari rektorat, sebanyak kurang lebih 700 orang mahasiswa dinyatakan tidak lolos KIP Kuliah.

KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan SMA/sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Kekecewaan dirasakan Alif. Luapan kekecewaan tersebut mengakibatkan dirinya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri dari Unigal.

“KIP salah satu harapan saya, tapi tidak lolos. Sedangkan aturan kampus saklek, 100 persen pembiayaan kuliah harus dilunasi. Saya lebih memilih keluar,” ujar Alif.

 

Aturan pelunasan pembiayaan kuliah berlaku sejak lama

 

Sementara Rektor Unigal Dr. Dadi, M.Si mengatakan bahwa aturan pelunasan sudah sejak lama diberlakukan di Unigal. Menurutnya isi dari surat edaran terkait kewajiban melunasi pembiayaan kuliah adalah hal yang wajar, dan sudah diberlakukan sejak lama.

“Mengingat Unigal adalah Universitas swasta dengan Akreditasi B, tentunya aturan itu merupakan hal yang wajar dan sudah semestinya,” ungkap Dadi.

Lebih lanjut, Dadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan toleransi dengan menambah batas waktu pembayaran hingga tanggal 12 Januari 2023.

“Kami berikan perpanjangan waktu untuk mahasiswa melunasi pembayaran, apabila tidak dapat menyanggupi, maka dinyatakan tidak berhak mengikuti UAS,” ungkapnya.

Adapun sebagai upaya solusi alternatif, digagas oleh pihak yayasan dengan menggandeng finansial technology (fintech) yakni Danacita.

Bagi Mahasiswa yang tidak lolos KIP Kuliah atau yang mengalami keterbatasan masalah keuangan, bisa mengajukan pinjaman ke aplikasi semacam pinjaman online (pinjol) khusus pembiayaan pendidikan yang apabila dilihat secara suku bunganya, melebihi standar perbankan.

Sekadar informasi, Danacita merupakan platform keuangan digital dengan solusi pembiayaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.

Induk perusahaan Danacita, ErudiFi, yang menawarkan solusi pembiayaan pendidikan berbasis teknologi di Asia Tenggara, telah mendapatkan kucuran dana sebesar USD 15 juta dari Helicap, perusahaan FinTech yang berbasis di Singapura.

Sementara itu, terkait kebijakan masalah pelunasan pembayaran kuliah yang harus segera dilunasi para mahasiswa, juga mekanisme terkait pinjaman Danacita, dan terkait isu soal sejumlah mahasiswa mengundurkan diri, pihak Yayasan Unigal belum bisa dikonfirmasi dengan alasan faktor kesibukan.

banner 336x280