DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Proyek pembangunan jalan yang menuju ke wilayah pertanian Desa Sukajadi diduga sarat dengan penyimpangan. Lajur jalan yang terletak di kampung Cirinu, Dusun Desa, Rw 02 Desa Sukajadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam perjanjian kontrak kerja, hingga diduga terjadi pengurangan volume pekerjaan.
Seorang warga (sebut saja Teten) mengeluhkan hal tersebut, menurutnya debu yang berhamburan masuk ke rumah tatkala hujan tak turun di areal jalan tersebut.
“Jika tidak ada hujan, beberapa warga di sini mengeluhkan debu yang masuk ke rumah mereka dari jalan tersebut,” ungkapnya. Minggu, (09/07/2023).
Ia mengatakan bahwa proyek tersebut, memiliki anggaran sebesar Rp. 116.676.000 yang berasal dari dana desa, namun mutu dan kualitas jalan tersebut tidak memuaskan. Rabat beton yang baru berusia sekitar satu bulan sudah banyak yang retak dan mengelupas.
Teten menduga bahwa pengerjaan tersebut terkesan asal-asalan karena kurangnya pemadatan dan distribusi semen yang merata.
“Ini terlihat seperti kurang komposisi semen dan bahan lainnya atau bahkan menggunakan semen berkualitas rendah,” ujar Teten.
Proyek pembangunan rabat beton ini menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Dana Desa (DDS II). Total anggaran yang untuk pembangunan rabat beton jalan tersebut mencapai Rp. 116.676.000 dengan panjang 250 x 2,5 x 0,12 meter.
“Kami menduga jika beberapa material sebagai komposisi jalan tidak semestinya hingga kualitas jalan pun menjadi taruhan. Kami sebagai masyarakat tentu merasa kecewa,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Desa Sukajadi. Masyarakat tak pernah tahu tentang perencanaan proyek, bahkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) pun terkesan menjadi hal yang tabu untuk mereka ketahui.
Kepala Desa Sukajadi, Emo, mengakui jika jalan tersebut sekarang memang ursak karena beberapa hal. Emo menyatakan bahwa pengerjaan proyek rabat beton jalan menuju areal pertanian tersebut terlaksana pada musim kemarau yang membutuhkan penyiraman berkala saat pelaksanaan pekerjaan.
“Sebenarnya, saat pengerjaan rabat beton ini seharusnya melakukan penyiraman terus-menerus dengan air, tapi itu tidak ada yang melakukan. Saya mengakui bahwa jalan ini memang sudah rusak, batu-batunya mulai terlihat, tapi insya Allah masih aman,” ujar Emo.
Emo menjelaskan bahwa ketebalan rabat beton tersebut adalah 12 cm, dan ia meyakini jika ini adalah standar yang biasa, warga pun melakukan partisipasi swadaya masyarakat sebesar 30 persen.
“Jika sekarang ada keluhan, itu berasal dari masyarakat yang ikut mengerjakan. Namun, saya mengakui bahwa sekitar 30 meter jalan mengalami kerusakan, tetapi penyebabnya adalah karena tidak adanya penyiraman selama pengerjaan,” jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa jika masyarakat mengatakan bahwa pengerjaan rabat beton tidak sesuai dengan RAB, itu adalah kesalahan karena terdapat papan proyek pembangunan jalan yang terpasang di tepi jalan.
“Mengenai semen, karena saat itu toko material sedang kehabisan stok Holcim, kami menggunakan merek lain, saya tidak ingat mereknya,” pungkasnya.
Sementara itu Inspektur Kabupaten Ciamis yang diwakili oleh Inspektur Pembantu Khusus, Rd. Syaiful Slamet, S.Hut melalui pesan pendek menyatakan jika pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil) terkait laporan penyimpangan tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan rekan irbanwil terlebih dahulu untuk melakukan klarifikasi terhadap entitas tersebut,” singkat Syaiful.