Jakarta, diksinasinews.co.id –Kabar baik bagi masyarakat yang sebelumnya belum berkesempatan untuk mendapatkan program unggulan pemerintah kala hadapi Covid – 19. Pihak manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id.
Kartu prakerja kini sudah memasuki gelombang 47 dan secara resmi dibuka untuk umum sabtu ( 22/10/2022 ) malam. Kesempatan dibuka kembali terutama bagi yang sebelumnya sempat melakukan pendaftaran dan tidak beruntung lolos di gelombang terakhir. Cara bergabung bagi yang sudah pernah ikuti seleksi bisa denganklik : Gabung Gelombang “. Namun apabila sebelumnya belum pernah melakukan pendaftaran bisa juga mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 lewat laman resmi Prakerja.
“Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik ‘Gabung Gelombang’ ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya,” demikian cuitan akun @prakerja.go.id di Instagram.
Program besutan pemerintahan Rezim Joko Widodo ( Jokowi ) ini merupakan pelatihan pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Pelatihan, pembekalan kompetensi kerja dan kewirausahaan adalah bentuk bantuan yang akan didapat dari program tersebut. Tak lupa tentunya insentif nontunai yang amat ditunggu para peserta yang dinyatakan lolos pelatihan.
Bagi kalian yang bermaksud mencoba mengikuti program ini berikut cara yang dapat ditempuh dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut :
- WNI berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara buat akun Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi Prakerja dilink berikut Daftar.
Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:
- Buka browser di HP Anda. Kemudian, membuat akun di situs Prakerja.
- Masukkan email dan password Anda, lalu klik “Daftar”. Anda akan menerima notifikasi via email.
- Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email. Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.
Setelah pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs login Prakerja.
Berikut langkah-langkahnya:
Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Klik “Lanjut” Lengkapi data diri. Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang Anda masukkan sudah sama persis dengan kolom “Alamat” di KTP.
Perhatikan ketentuan yang tercantum saat mengunggah foto KTP, agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP dan memperhatikan panduan. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan, klik “Gunakan Foto” Langkah berikutnya adalah verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.
Penting !!!
Pastikan Anda memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
- Klik “Scan Wajah”, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar. Pastikan Anda mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.
- Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah.
- Sistem sedang melakukan pengecekan wajah.
- Silakan menunggu untuk lanjut ke tahap berikutnya, yaitu verifikasi nomor handphone.
- Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP Anda.
- Klik “Kirim OTP” Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi Anda Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik “Lanjut”.
- Berikutnya, Anda wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
- Klik “Mulai Tes”.
- Selanjutnya, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP Anda, lalu klik “Gabung Gelombang”.
- Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang Anda. Bila sudah sesuai, klik “Gabung”.
- Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
- Anda harus klik “Saya Menyetujui” untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
- Tahap pendaftaran Kartu Prakerja selesai.
- Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.
Demikian cara terbaru membuat kartu prakerja, semoga dapat membantu anda yang sedang kebingungan mencari cara daftar terbaru.