DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Kejadian mencengangkan terjadi sore kemarin menjelang waktu berbuka, sebuah sepeda motor plat merah digunakan untuk berkeliling menjual tahu di Desa Sukahurip, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis. ( 04/04/2023)
Kejadian tersebut sontak membuat seorang warga, IM, merasa heran dengan adanya motor berplat merah di desa tersebut dipergunakan untuk berjualan, terlebih motor dinas tersebut diketahui telat membayar pajak.
“Desa selalu mengajak masyarakat taat pajak, namun desa sendiri tidak memberikan contoh yang baik,” ujar IM yang tidak ingin disebutkan nama lengkapnya.
Selain itu, IM juga melihat motor berplat merah digunakan untuk berjualan tahu. Menurutnya, motor berplat merah seharusnya hanya digunakan untuk keperluan kedinasan oleh semua perangkat desa, bukan untuk berjualan tahu.
“Apakah tukang tahu sekarang menjadi aparat desa, sampai diberi motor dinas ?” Tambah IM.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Sukahurip, Abdul Hadi mengakui bahwa motor berplat merah tersebut tidak membayar pajak.
“Saya lupa dan sudah menanyakan ke perangkat desa. Saya kira pajak sudah dibayarkan. Bahkan saya sudah marah karena terlalu memalukan menggunakan motor tersebut,” tegasnya.
Abdul mengatakan bahwa pihaknya akan segera membayar pajak motor tersebut.
“Pajak akan segera dibayarkan, jangan sampai ini jadi polemik” katanya.
Sementara itu, motor yang digunakan untuk berjualan tahu diklaim oleh PKK. Menurut Abdul, selama dua tahun terakhir, PKK telah diberikan dua motor dinas. Satu oleh sekdes dan satu lagi oleh PKK.
“Motor plat merah yang digunakan oleh PKK untuk berkeliling ke dusun-dusun dan posyandu sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Abdul menegaskan bahwa jika ada warga yang merasa keberatan, mereka bisa langsung datang ke kantornya.
“Jika ada warga yang merasa keberatan, datanglah ke kantor desa dan sampaikan langsung kepada saya. Tidak perlu melaporkan ke wartawan. Saya tidak akan keberatan dan terima kasih atas informasinya,” pungkasnya.