DiksiNasinews.co.id, NASIONAL – Polri akan menggelar Operasi Lilin pengamanan nataru (natal dan tahun baru) natal 2022 dan tahun baru 2023 mulai tanggal 22 Desember 2022 sampai 2 Januari 2023.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, polri turunkan 102 ribu personil dalam operasi ini. selain itu juga akan berkolaborasi dengan TNI, Kementerian Kesehatan, Dishub, Jasa Marga dan Kementerian serta Lembaga terkait lainnya.
Lokasi pengamanan sebanyak 52.636 lokasi yang terdiri dari 41.702 gereja, 711 terminal, 653 pelabuhan, 206 bandara, 256 stasiun kereta api, 3.693 pasar dan pusat perbelanjaan, 3.709 objek wisata dan 1.706 lokasi perayaan malam pergantian tahun.
“Polri akan mendirikan pos pengamanan (pospam) sebanyak 1.868, pos pelayanan (posyan) sebanyak 776, dan pos terpadu sebanyak 70,” kata Dedi saat apel kesiapan Satgas Humas dalam rangka Operasi Lilin 2022 di Jakarta, Senin (19/12/2022).
Lanjut Dedi, pada prinsipnya Polri bersama Kementerian dan Lembaga sudah siap melaksanakan Operasi Lilin. Rapat terpadu antar Kementerian dan Lembaga pun sudah dilakukan.
“Pada hari ini juga digelar rapat teknis di Korlantas Polri untuk memadukan komunikasi, cara bertindak, dan hal lain di lapangan, sehingga pada saat pelaksanaan Operasi Lilin, arus mudik dan balik semuanya dilaksanakan dengan aman, lancar dan mengutamakan keselamatan,” lanjutnya.
Selain itu juga Polri juga melakukan pencegahan terhadap aksi teror. Dimana Densus 88 Antiteror Polri sudah melaksanakan langkah preventif strike di beberapa wilayah.
“Densus 88 melaksanakan operasi preventif strike di Sumatera dan mengamankan 11 terduga teroris,” katanya.
Ia pun meminta masyarakat tetap tenang dan meyakinkan bahwa polri bersama unsur terkait lainnya akan berusaha semaksimal mungkin mengamankan kegiatan masyarakat dalam perayaan nataru.
“Kita juga mohon dukungan masyarakat bersama-sama mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa terjadi di dalam perayaan nataru,” katanya.
Pihak Polri, TNI serta Pemda juga akan terus memaksimalkan sosisalisasi kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat melaksanakan aktivitas di luar rumah.
Kapolri juga sudah memerintahkan jajaran Kapolda dan Kapolres melakukan asesmen level kesehatan dan pengamanan. Hal ini menjadi penting untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat yang bisa menyebabkan masalah kesehatan dan keamanan.
“Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang bisa menyebabkan jatuhnya korban. Standar pengamanan sudah ditentukan pak As Ops. Kapasitas ruangan yang digunakan berapa luasnya, kemudian jumlah maksimalnya berapa, harus ditentukan jalur escape-nya dan semuanya betul-betul dipersiapkan dengan matang. Setiap kegiatan pengamanan ini harus ada rencana pengamanan secara detail,” tandasnya.