DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Kode Nganter Musang King menjadi dasar bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, selama 20 hari ke depan setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyatakan bahwa Yana akan ditahan di rumah tahanan KPK di gedung Merah Putih, mulai dari tanggal 15 April hingga 4 Mei 2023. Yana diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart City, dan KPK sebelumnya telah menetapkan enam tersangka dalam perkara ini.
“Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka Yana Mulyana untuk 20 hari pertama,” kata Ghufron dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/4/2023).
Dadang Darmawan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, bersama Sekretaris Perhubungan Pemkot Bandung, Khairul Rijal, akan juga ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan pada Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal). Sementara itu, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny, Manager PT SMA, Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (Cifo), Sony Setiadi, akan mendekam di rutan Pomdam Jaya Guntur.
Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp 924 juta dalam berbagai mata uang, termasuk pecahan rupiah, ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat (AS), dollar Singapura, dan baht Thailand. Yana dan Dadang diduga menerima sejumlah uang dari para pengusaha melalui perantara Khairul Rijal dan sekretaris pribadi Yana, Rizal Hilman. Kode-kode seperti “every body happy” dan “nganter musang king” diduga digunakan dalam transaksi suap tersebut.
Menurut Nurul Ghufron, Yana diduga menerima suap terkait pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk program Bandung Smart TV Tahun Anggaran 2022-2023. Program tersebut dicetuskan pada 2018 dan masih berjalan ketika Yana dilantik sebagai Wali Kota Bandung pada 2022. Pihak yang ditunjuk sebagai penyedia layanan CCTV dan jasa internet adalah PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dan PT Citra Jelajah Informatika (Cifo).
“Walaupun keikutsertaan PT Cifo dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue,” ujar Ghufron.
Pada Desember 2022, Sony, Khairul Rijal, dan Yana bertemu kembali, di mana Yana diduga menerima uang dari Sony untuk mengkondisikan agar PT Cifo bisa ditunjuk sebagai pelaksana pengadaan jaringan internet di Dishub Kota Bandung.
“Setelah Dadang dan Yana menerima uang, Khairul Rijal menginformasikan kepada Rizal Hilman dengan mengatakan ‘every body happy’,” tutur Ghufron,
Setelah itu, Dadang diduga menerima uang melalui Khairul Rijal, dan Yana diduga menerima uang melalui sekretaris pribadinya, Rizal Hilman. Uang tersebut diduga bersumber dari Sony. KPK menduga bahwa atas pemberian uang tersebut, PT Cifo ditetapkan sebagai pemenang proyek penyediaan jasa internet pada Dishub Pemkot Bandung, dengan nilai proyek mencapai Rp 2,5 miliar.