Nahloh ! Dewan Pers Surati PWI dan TVRI Terkait UKW Madya Wartawan yang Juga Seorang Kapolsek

Media sosial kini sedang trending soal seorang Polisi yang menyamar menjadi wartawan selama belasan tahun di Blora Jawa Tengah (Jateng). Atas viralnya pemberitaan tersebut, Dewan Pers menyurati persatuan wartawan Indonesia (PWI) terkait Kapolsek Kradenan Blora Iptu Umbaran yang berstatus wartawan.
banner 468x60

DiksinasiNews.co.id, Jakarta – Media sosial kini sedang trending soal seorang Polisi yang menyamar menjadi wartawan selama belasan tahun di Blora Jawa Tengah (Jateng). Atas viralnya pemberitaan tersebut, Dewan Pers menyurati persatuan wartawan Indonesia (PWI) terkait Kapolsek Kradenan Blora Iptu Umbaran wibowo yang berstatus wartawan.

Dewan Pers meminta keterangan perihal proses Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti Umbaran hingga lulus menjadi wartawan tingkat Madya.

banner 336x280

“Menyikapi hal itu jadi kami merespon segera saya koordinasi dengan PWI, karena PWI lembaga ujinya, meminta penjelasan dan klarifikasi terkait dengan adanya informasi tersebut,” ujar Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dikutip dari detikcom, Rabu (14/12/2022).

Selain PWI, Agung mengatakan pihaknya juga menyurati TV tempat Iptu Umbaran bekerja dalam hal ini yaitu pihak TVRI. Iptu Umbaran wibowo sendiri diketahui sebagai kontributor TV untuk wilayah Pati.

“Supaya kita tertib administratif, kalau dari denger ceritanya kan sepertinya sudah gamblang, tetapi saya minta dan kita juga sudah bersurat kepada TVRI dan lembaga uji dalam hal ini PWI. Intinya kita minta penjelasan dari PWI dengan adanya hal tersebut, kedua kita minta juga TVRI dalam hal ini yang membawahi Kapolsek tersebut untuk memberikan penjelasan klarifikasi kepada publik,” kata Agung.

Agung menilai pihaknya bisa saja memutuskan untuk mencabut sertifikat UKW yang dimiliki Iptu Umbaran. Namun menurut Agung, perlu adanya bukti-bukti yang dapat dipertanggung jawabkan, sebab hal ini menyangkut institusi dan nasib seseorang.

“Karena dari dasar ini sebetulnya bisa aja Dewan Pers memutuskan dicabut, tapi kan saya prematur, saya harus mendapatkan dokumen bukti. Kalau bicara garis besarnya Dewan Pers akan dengan tegas kalau memang terbukti dan sudah terbukti maka tentunya akan mencabut surat uji kompetensinya, tapi sekali lagi diliat kesalahannya apa,” paparnya.

“Dewan Pers dapat memutuskan terang benderang, bukan katanya, ada dokumen dan bukti sehingga clear dipertanggung jawabkan. Jadi asas taat hukum kami patuhi, kami lagi berprose. Memang kesannya menjadi terlalu hati-hati tapi inikan menyangkut institusi dan nasib orang,” sambungnya.

 

banner 336x280