DiksinasiNews.co.id, CIAMIS – Rektorat Universitas Galuh (Unigal) mengeluarkan surat edaran Nomor 0012/4213/SP/AK/R/I/2034. Menurut informasi yang berhasil dihimpun diksinasiNews.co.id pada Senin (9/1/2023), Isi surat edaran tersebut pada intinya menerangkan bahwa seluruh mahasiswa wajib melunasi pembayaran 100 persen administrasi jika ingin mengikuti ujian akhir semester (UAS).
Dengan dikeluarkannya surat edaran tersebut, sebanyak 700 orang mahasiswa yang tidak lolos mendapatkan KIP Kuliah terancam gagal mengikuti UAS. Pasalnya, KIP Kuliah adalah harapan bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Entah karena faktor apa, ratusan Mahasiswa tersebut tidak lolos dari program KIP Kuliah. Padahal dalam kondisi ekonomi saat ini, masyarakat sangat membutuhkan uluran pemerintah di tengah harapan akan pendidikan yang lebih tinggi.
Imbas dari sakleknya aturan kampus tersebut, salah seorang Mahasiswa dari Fakultas Ekonomi yang bernama Alif terpaksa mengundurkan diri dari Unigal. Ia pun merelakan status mahasiswanya lantaran memang faktor keterbatasan keuangan.
“Saya lebih baik mengundurkan diri karena memang tidak sanggup untuk melunasi 100 persen biaya kuliah. KIP pun tidak lolos,” ujar Alif.
Sementara itu, dalam rangka upaya menghadirkan solusi bagi para Mahasiswa yang memiliki keterbatasan ekonomi, Unigal menggandeng Finansial Technology (Fintech) semacam pinjaman online (pinjol) khusus pembiayaan pendidikan yang apabila dilihat secara suku bunganya, melebihi standar perbankan.
Aplikasi tersebut tak lain adalah “Danacita”, merupakan platform keuangan digital dengan solusi pembiayaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.
Induk perusahaan Danacita, ErudiFi, menawarkan solusi pembiayaan pendidikan berbasis teknologi di Asia Tenggara, telah mendapatkan kucuran dana sebesar USD 15 juta dari Helicap, perusahaan FinTech yang berbasis di Singapura.
Danacita digagas pihak Yayasan Unigal, di tengah antusiasnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggencarkan Perumda andalan dalam bidang keuangan yakni BPR Galuh.
Mungkin dari sebagian masyarakat akan mempertanyakan kenapa pihak Unigal tidak menggandeng potensi Bank Lokal, untuk solusi pembiayaan Mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi.
Meskipun Danacita merupakan keuangan digital resmi dan sudah terdaftar di OJK, akan tetapi jika dilihat dari suku bunganya yang berhasil dilansir dari situs resminya lumayan tinggi. Yakni diatas sebesar 1,5 persen perbulan. Belum lagi, kreditur akan dikenakan biaya persetujuan dari nilai plafon yang diajukan sebesar 3 persen. Sedangkan jika di Bank konvensional tidak terdapat biaya seperti itu.
“Kami hanya sekadar menawarkan solusi. Bagi yang punya keterbatasan masalah finansial, bisa mengajukan pinjaman ke Danacita, dan itu sifatnya tidak wajib. Tapi bagi yang ingin ikutan, harus mengikuti kententuannya,” kata Rektor Unigal Dr. Dadi, M.Si saat dikonfirmasi pada Senin (9/1/2023).
Sementara itu, terkait tidak lolosnya ratusan Mahasiswa dari program KIP Kuliah, ia mengaku bahwa pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa. Pasalnya, hingga saat ini pihak penyalur KIP belum memberikan kejelasan.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan akan hal itu. Yang jelas meskipun ada, KIP tetap terbatas lantaran hanya sebesar 4 juta saja. Sedangkan, SPP kita saja sebesar 6 juta lebih. Semua Mahasiswa harus melunasinya jika ingin ikut UAS,” tukasnya.