Pagar Alam, Sumsel, diksinasinews.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) meminta kepada aparat penegak hukum yang berwenang yaitu kepolisian, baik Polres Kota Pagar Alam maupun Polda Sumsel, untuk mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pagar Alam tahun 2021.
Ketua DPD LSM Gerhana Indonesia Provinsi Sumsel, Riduansa mengatakan jika pihak penegak hukum berhasil mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di Disdikbud Kota Pagar Alam, maka akan menjadi contoh agar kedepan nya bisa tercipta pemerintahan yang bersih serta bebas dari korupsi.
“Kami susah untuk mengkonfirmasi atas viral nya kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik ini. Apalagi Kadisdikbud Kota Pagar Alam susah ditemui, bahkan tidak menjawab saat dihubungi melalui WhatsAp,” jelasnya.
Menurutnya dengan kasus tersebut banyak mendapat ragam tanggapan dari beberapa awak media dan LSM bahwa memang benar itu Kadisdikbud Kota Pagar Alam sangat sulit ditemui atau sepertinya anti dengan awak media dan LSM.
“Meskipun berita sudah diterbitkan, Kadisdikbud Kota Pagar Alam masih belum bisa ditemui juga dan bahkan tidak menjawab saat dihubungi melalui WhatsAp,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kongkrit lagi dari berbagai sumber untuk melengkapi pemberkasan, agar hal ini bisa dibawa ke aparat yang berwenang yaitu kepolisian, baik itu Polres Kota Pagar Alam dan Bahkan Polda Sumsel.
Selain itu juga, Ketua Umum LSM Gerhana Indonesia, Inuar Gumay saat dihubungi via telpon menegaskan bahwa pihaknya akan siap untuk membantu kawan-kawan Jurnalis atau LSM dalam mengusut tuntas kasus dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pagar Alam.
“Kami siap membantu rekan media dan LSM dalam mengusut kasus ini, dan kami akan bawa kasus ini ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,” pungkasnya. (Bahtum Alfian)
Comment