Pendaftaran PPK Lahat Lewat SIAKBA, Solusi KPU Kurangi Kongkalikong

Proses pendaftaran PPK KPU
banner 468x60

Diksinasinews.co.id, Lahat, Sumsel – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), namun untuk pendaftarannya menggunakan situs Sistem Informasi Anggota KPU (Siakba) dan Badan Ad-hoc secara online.

Ketua KPU Kabupaten Lahat Nana Priana mengatakan bahwa, saat ini pihaknya membuka perekrutan untuk PPK. KPU melakukan penerimaan berkas melalui Siakba, yang bisa diakses secara online.

banner 336x280

“Untuk pendaftarannya, silahkan melakukan pendaftaran melalui Siakba, ikuti petunjuknya disana, termasuk upload berkas pendaftarkan, dilakukan melalui Siakba,” katanya, Senin (28/11/2022)

Nana mengatakan sejauh ini sudah ada 1400 yang submit di Siakba, selanjutnya mereka mengumpulkan berkas fisiknya di Kantor KPU Lahat.

“Iya betul, setelah itu, berkas hardcopynya, kita butuhkan untuk mencocokkan dari Siakba. Jumlah pendaftar bisa saja bertambah, karena batas akhir pendaftaran pada 29 November 2022,” jelas Nana.

 Mia Melsandi mengatakan menyambut baik sistem rekrutmen secara online, Mia adalah pendaftar dari Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Pendaftar yang lain mengamini perkataan Mia dan menambahkan segala prosesi harus mengedepankan transparansi.

Baca Juga : Daftar UMK Terbaru 2023 Priangan Timur, Kota Tasikmalaya Tertinggi
Baca Juga : Jokowi Nyatakan Tidak Impor Beras Tiga Tahun Terakhir, BPS Catat Indonesia Impor Beras 326 Ribu Ton sampai November 2022

“Kami harap tidak terjadi kecurangan dalam pendaftaran PPK ini, kami melaksanakan secara transparan. Semoga tidak ada yang menunggangi demi kepentingan politik,” pungkas Mia.

(Bahtum Alfian)

banner 336x280