Ken Admiral Mengalami Luka Parah Setelah Anak Perwira Polisi Menganiayanya

Ken Admiral Dianiaya Anak Polisi, Keluarga Pejabat Arogan ?
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Medan – Elvi Indri, ibu dari Ken Admiral, mengungkapkan kondisi putranya setelah menjadi korban penganiayaan oleh anak perwira Polda Sumatera Utara, Aditya Hasibuan.

Elvi menyebutkan bahwa putranya dianiaya oleh Aditya hingga mengalami luka-luka yang parah. Pasca-penganiayaan tersebut, penglihatan Ken Admiral kini terganggu dan ia juga mendapat beberapa jahitan di pelipisnya setelah dipukuli oleh Aditya.

banner 336x280

Setelah mendapatkan jahitan, kepala Ken sempat tak bisa digerakkan sehingga harus menjalani scan. Ken tidak dapat menjalani perawatan intensif karena harus bertolak ke Inggris untuk melanjutkan pendidikannya di Manchester University.

“Habis kejadian itu, pagi dibawa jahit dulu di sini (menunjuk pelipis), habis jahit besoknya dia gak bisa miring kiri kanan kepalanya,” kata dia.

Meskipun demikian, Ken tetap berobat jalan untuk menyembuhkan luka di bagian kepalanya. Namun, kini ia kurang dapat melihat cahaya dan pandangannya juga buram saat melihat tulisan. Karena khawatir dengan kondisi Ken, Elvi menyuruh putranya untuk pulang agar mendapat perawatan yang lebih baik. Namun, karena Ken tengah menghadapi ujian, Elvi hanya dapat memulangkannya selama 10 hari saja.

“Jadi dalam keadaan sakit, dia balik untuk kuliah, jadi dengan kondisi dia gak sehat, dia balik keluar dari Medan,” ujar Elvi.

Kronologi penganiayaan terjadi karena masalah perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Dirkrimum Polda Sumut, Sumaryono, Selasa (25/4/2023).

Dalam percakapan via pesan singkat, Ken menanyakan apa hubungan Aditya Hasibuan dengan perempuan berinisial D. Saat itu, Aditya langsung menganiaya Ken dan melakukan pemukulan sebanyak tiga kali.

Setelah kejadian itu, Ken datang ke rumah pelaku pada pukul 02.30 WIB untuk meminta ganti rugi dan pertanggungjawaban atas apa yang sudah dilakukan oleh Aditya. Namun, Aditya malah menganiaya Ken secara membabi buta.

Kini, pihak kepolisian telah menetapkan Aditya sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ken.

“Hasil gelar perkara kasus 25 April 2023 bahwa ditetapkan AH sebagai tersangka dan dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” tandasnya.

Peristiwa ini menggambarkan betapa pentingnya untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai. Kekerasan fisik atau verbal tidak akan membawa kebaikan bagi siapapun dan hanya akan menimbulkan rasa sakit dan penderitaan.

Jadi, penting untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan bertanggungjawab, sehingga kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah dengan damai tanpa menimbulkan kerugian pada pihak lain. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan dan masyarakat dapat belajar dari peristiwa ini untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan bijaksana.

banner 336x280