Kabar Gembira! Kejaksaan Agung RI Membuka Peluang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023

Kejaksaan Agung Buka Lowongan, Siapkah Kalian Bersaing ?
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) memberikan peluang kepada warga negara Indonesia yang ingin mengabdikan diri dalam bidang penyidikan dan penuntutan korupsi serta pelanggaran Hak Asasi Manusia berat. Masyarakat dapat mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Dalam seleksi CPNS 2023, Kejaksaan Agung RI membuka sebanyak 7.846 formasi. Berikut adalah rincian jabatan dan jumlah formasi yang tersedia:
  1. Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi.
  2. Petugas Barang Bukti: 1.446 formasi.
  3. Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 formasi.
  4. Penjaga Tahanan: 2.258 formasi.

Para pelamar yang lolos seleksi akan ditempatkan di berbagai wilayah hukum Kejaksaan Agung, termasuk Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatra, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi Kalimantan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi, Kejaksaan Tinggi Papua, dan lainnya.

banner 336x280
Calon pelamar CPNS dapat berasal dari lulusan SLTA/SMA sederajat, S1, dan D-III dari berbagai bidang. Berikut adalah rincian lulusan yang sedang dicari:
  1. Ahli Pertama Jaksa:
    • S-1 Ilmu Hukum
    • S-1 Hukum
  2. Petugas Barang Bukti:
    • D-III Ekonomi
    • D-III Manajemen
    • D-III Teknik Informatika
    • D-III Akuntansi
    • D-III Komputer
    • D-III Komunikasi
    • D-III Sekretari/Kesekretariatan
    • D-III Hubungan Masyarakat
    • D-III Perpajakan
    • D-III Administrasi
    • D-III Perkantoran
  3. Pengelola Penanganan Perkara:
    • SLTA/SMA sederajat
  4. Penjaga Tahanan:
    • SLTA/SMA sederajat
Lebih lanjut mengenai informasi seleksi CPNS, Anda dapat mengunjungi laman ini.

Penting untuk dicatat bahwa beberapa instansi, termasuk Kejagung, mensyaratkan surat keterangan Indeks Massa Tubuh (BMI) sebagai bagian dari persyaratan CPNS. Kejaksaan Agung menetapkan bahwa ketentuan BMI yang diperlukan adalah antara 18,5 hingga 25 kg/m2. BMI adalah perkiraan lemak tubuh berdasarkan berat dan tinggi badan. Dengan mengukur BMI, Anda dapat menentukan apakah berat badan Anda kurang, cukup, atau berlebih. Untuk mencari nilai BMI, gunakan rumus berikut:

BMI = Berat Badan (Kg) / (Tinggi Badan (M) x Tinggi Badan (m))

Sebagai contoh, jika berat badan Anda adalah 60 Kg dan tinggi badan Anda adalah 160 cm (1,6 m), maka perhitungan BMI adalah sebagai berikut:

BMI = 60 / (1,6 x 1,6) = 23,4

Dengan nilai BMI sebesar 23,4, Anda memenuhi persyaratan CPNS Kejaksaan Agung.

Jadi, ini adalah kesempatan untuk mengabdi dalam bidang penyidikan dan penuntutan korupsi serta pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Kejaksaan Agung. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan dan ikuti seleksi CPNS 2023.

banner 336x280