DiksiNasinews.co.id, Jakarta – Kasus kontroversial kopi sianida yang merenggut nyawa Wayan Mirna Salihin kembali menarik perhatian publik setelah film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” rilis di Netflix. Dalam film ini, Jessica Wongso, yang sebelumnya dijatuhi hukuman penjara 20 tahun sebagai tersangka tunggal dalam kasus tersebut, kini mulai diragukan.
Komentar Hotman Paris
Pengacara terkenal, Hotman Paris Hutapea, dalam akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial juga turut mengomentari kasus ini. Menurut Hotman, putusan pidana 20 tahun kepada Jessica terasa tidak adil karena didasarkan pada sejumlah bukti yang masih bersifat kemungkinan.
Lihat postingan ini di Instagram
Ia menganggap bahwa putusan terhadap Jessica dibuat berdasarkan teori kemungkinan-kemungkinan, dan ada dua aspek utama yang menjadi fokus dalam persidangan.
Teori Persidangan
Pertama, bukti rekaman CCTV yang menunjukkan Jessica menaruh paper bag di atas meja. Hotman Paris juga mengaku sering melakukan hal serupa dengan menaruh paper bag di meja karena alasan pribadi. Ini menjadi salah satu alasan untuk meyakinkan, bahwa Jessica bersalah. Namun, Hotman berpendapat bahwa ini hanyalah salah satu kemungkinan, dan seringkali ada alasan lain untuk tindakan tersebut.
“Contoh salah satu alasan adalah kenapa hakim yakin Jessica bersalah karena dia menaruh paper bag di meja, seolah-olah untuk menutupi saat dia memasukkan sianida ke kopinya, tapi dari segi lain Hotman selalu menaruh paper bag di meja, karena saya paranoid, sama juga,” ujar Hotman.
Kedua, perihal Jessica memesan kopi terlebih dahulu untuk Mirna sebelum temannya datang. Hotman mengklaim bahwa tindakan ini juga seringkali menjadi pilihan banyak orang untuk menghemat waktu, bukan sebagai tindakan yang mencurigakan.
“Sama, saya juga sering begitu, janjian sama orang, untuk menghemat waktu, saya pesan kopi duluan, termasuk untuk teman yang akan datang,” beber Hotman.
Dia berpendapat bahwa bukti-bukti tersebut masih bersifat spekulatif dan tidak cukup kuat untuk memastikan kesalahan Jessica.
“Jadi kalau itu hanya suatu kemungkinan, pandangan, selalu ada dua sisi di balik cerita, selalu ada dua kemungkinan. Maukah kita memenjarakan orang 20 tahun atas sesuatu yang tidak pasti, maukah kita memenjarakan orang atas sesuatu yang belum pasti. Belum pasti itu kata kuncinya, kalau dia adalah putrimu, bagaimana. Dia mungkin bersalah, mungkin juga tidak bersalah,” tegas Hotman.
Kejanggalan
Hotman Paris juga menyoroti kejanggalan dalam hasil penelitian ahli forensik kimia yang menyatakan bahwa Jessica menaruh sianida dalam kopi Mirna.
“Di dalam putusan perkara Jessica kasus kopi sianida ada ahli forensik kimia yang mulai pertama kali melihat sisa sianida tanggal 10 Januari 2016 atau empat hari sesudah kejadian kematian tanggal 6 Januari 2016,” tukas Hotman.
Menurut Hotman, ahli forensik tersebut pertama kali melihat sisa sianida empat hari setelah kematian Mirna, yang menghitung mundur untuk menentukan waktu penempatan sianida.
“Kemudian ahli kimia tersebut menghitung mundur ke belakang berapa besar sianida menguap mundur ke belakang per 24 jam dan akhirnya berkesimpulan bahwa tersangka meletakkan sianida tersebut sekitar pukul 16.45 WIB,” ujar Hotman.
Hotman, berpendapat bahwa teori ini kurang kuat karena luasnya jangka waktu 24 jam yang menjadi dasar.
“Masalahnya teori mundur tersebut adalah per 24 jam ke belakang. 24 jam itu kan luas gak bisa menjadi patokan, apakah jam ke-18 penguapannya itu kan beda-beda. Jadi benar-benar para ahli kimia forensik tolong dulu kasih pendapat apakah teori tersebut benar, kalau saya mengatakan tidak benar, saya tidak setuju total,” papar Hotman.
Status Jessica
Jessica Wongso saat ini masih menjalani penahanan di Lapas Kelas II A Pondok Bambu. Upaya hukum melalui pengadilan telah tertutup, dan satu-satunya cara untuk membebaskannya adalah dengan mengajukan grasi ke presiden, yang harus menyertainya dengan pengakuan kesalahan.
“Karena upaya hukum melalui pengadilan sudah selesai,” kata Hotman.
Meskipun jalur ini tidak mudah, Hotman mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial untuk menarik perhatian presiden dan memperjuangkan grasi bagi Jessica.
Lihat postingan ini di Instagram
“Rame-ramelah tag instagramnya presiden atau istana, itulah satu-satunya cara,” sarannya.
Kasus Jessica Wongso, tetap menjadi perdebatan panjang dalam masyarakat. Keputusan apapun yang terjadi dalam kasus ini, akan selalu memicu pro dan kontra. Dalam proses hukum yang kompleks seperti ini, perlu adanya pertimbangan yang cermat dan keadilan yang mutlak untuk semua pihak yang terlibat.