Tambang Ilegal meresahkan, Kapolda Sumsel Imbau Bawahannya Ambil Sikap Tegas Tanpa Toleransi

Kapolda Sumsel ), Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K
banner 468x60

 Palembang, diksinasinews.co.id –  Tambang ilegal kian hari makin meresahkan, hal ini membuat Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Sumatera Selatan ( Sumsel ), Irjen. Pol. Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. berang. Albertus nyatakan tidak ada toleransi bagi tambang ilegal yang berdiri di Sumatera Selatan. Sikap tegas ini disampaikan Albertus dihadapan jajaran kepolisian di 17 kabupaten / kota wilayah kerja Polda Sumsel dalam Commander Wish ( Kebijakan Pimpinan ) pertamanya di Mapolda Sumsel, Kota Palembang, Selasa ( 25/10/2022 ).

Sikap ini bukan tanpa alasan, mengingat sudah merebaknya praktek tambang ilegal yang terjadi di wilayah kerja Polda Sumsel ini. Selain tidak mengantongi ijin tambang ilegal yang bertebaran juga tidak melaksanakan konservasi lahan sebagai bentuk tanggung jawab pemeliharaan alam.

banner 336x280

“Perhatikan, instruksinya jelas, saya nyatakan tidak ada toleransi dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal seperti logging, drilling, mining,galian C.Termasuk penyelundupan benih benur lobster,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut dilansir dari Antaranews.

Baca Juga : Bagai Cristiano Ronaldo, Disdukcapil Lakukan Jemput Bola Perekaman KTP Terhadap Lansia
Baca Juga : Seleksi Panwaslu Kecamatan Pagar Alam Tidak Terbuka, Panitia Dinilai Melakukan Kecurangan

Menurutnya, semua bentuk praktik ilegal tersebut musti ditindak secara profesional hingga tuntas. Dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kapolda Sumsel juga menyampaikan beberapa instruksi Kapolri, Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang wajib ditaati oleh seluruh jajarannya khusus wilayah sumsel ini.

Albertus berharap seluruh jajaran kepolisian di Sumsel sinergi satu dengan lainnya, dia juga mengimbau agar bawahannya memiliki integritas dalam melaksanakan tugas. Tidak ada ampun bagi tambang yang melanggar hukum, semua harus di proses tanpa kecuali karena selain merugikan negara juga masyarakat pada umumnya.

 

banner 336x280