DiksiNasinews.co.id, Bandar Lampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, dr Reihana, selama empat jam di Gedung Merah Putih, Senin (08/05/2023).
Kepala Bagian ( Kabag ) KPK Ali Fikri, mengatakan bahwa metoda pemeriksaan adalah mengecek secara faktual, berkordinasi dengan berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), bank, dan lainnya.
“Pemeriksaan secara faktual ke lapangan sesuai data dengan berkordinasi berbagai lembaga terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), bank, dan lain-lainnya,” papar Ali.
KPK juga melakukan pengecekan silang data dan fakta hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sebelumnya. Pemeriksaan ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.
“Saat ini yang bersangkutan sudah hadir di gedung KPK,” ujar Ali
“Selama empat jam Kadinkes Lampung ini kami periksa dari pukul 9.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB,” lanjut Ali.
Ali menjelaskan bahwa KPK melakukan pemeriksaan atas seluruh data dan informasi yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh Kadinkes Doyan Hedon tersebut.
“Jadi LHKPN Reihana akan kami periksa kebenarannya,” sambung Ali.
KPK melakukan klarifikasi, karena menilai bahwa Reihana harus menjelaskan status beberapa hartanya .
“Jadi sebelum klarifikasi kepada yang bersangkutan, KPK sudah melakukan pemeriksaan lebih dahulu,” tutur Ali.
Reihana telah melaporkan harta kekayaannya yang mencapai Rp 2.715.000.000 pada tahun 2023. Namun, ia mendapatkan sorotan gaya hedon dan gemar pamer kemewahan. KPK menduga jika Reihana kerap pamer bebagai barang mewah miliknya seperti tas Hermes Birkini 40 Togo Tornate senilai ratusan juta rupiah dan foto dengan kaus dan rok panjang dengan kemeja Louis Vuitton.
Sebelum melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, KPK telah melakukan pemeriksaan lebih dahulu. KPK melakukan hal ini guna mengetahui kebenaran LHKPN milik Kadinkes Lampung ini.
“Kemudian KPK melakukan pemeriksaan dan menindaklanjutinya dengan klarifikasi,” jelas Ali.
Dalam proses pemeriksaan, KPK melakukan pengecekan secara faktual ke lapangan sesuai dengan data dan melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait. KPK juga melakukan beberapa pemeriksaan silang antara data dan fakta hasil pemeriksaan sebelumnya sebelum melakukan klarifikasi kepada Reihana.
KPK melakukan pemeriksaan atas seluruh data dan informasi terkait LHKPN milik Reihana. Sebelum melakukan klarifikasi, KPK sudah melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui kebenaran dari LHKPN milik Reihana. KPK menilai bahwa Reihana harus menjelaskan beberapa harta kekayaannya sesuai dalam LHKPN tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Reihana terkait dengan laporan LHKPNnya. Meskipun Reihana telah melaporkan harta kekayaannya, namun ia mendapatkan sorotan terkait dengan pamer kemewahannya.