Inspektorat Musi Rawas Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Penerapan ADD/DD

banner 468x60

Musi Rawas, Sumsel, diksinasinews.com – Inspektur Inspektorat Kabupaten Musi Rawas (Mura) akan menindak tegas para Kepala Desa (Kades) yang melakukan penyelewengan dalam pengelolaan maupun penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)/Dana Desa (DD).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Inspektur Inspektorat Kabupaten Musi Rawas, H David Pulung, kepada awak media pada, Kamis (17/11/2022) diruang kerjanya.

banner 336x280

Menurutnya, dikarenakan dalam penggunaan maupun pelaksanaan kegiatan ADD/DD di Kabupaten Mura, banyak ditemui kejangalan. Untuk itu pihaknya menargetkan agar seluruh jajaran kades dilakukan pembinaan maupun bimbingan dalam pengelolaan ADD/DD.

“Ini dalam rangka mengawasi pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh seluruh kades di Kabupaten Mura, dalam hal pengunaan anggaran ADD/DD pada tahun 2022. Kami sudah melakukan pemeriksaan secara rutin, sehingga diakhir tahun 2022 ini sudah ada hasil laporan terkait pemeriksaan bagi kades se-Kabupaten Mura,” jelas David.

David juga mengungkapkan di tahun 2022, memang sudah ada kades yang telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Mura, misalnya pajak belum setor dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) harus dilengkapi.

Selain itu ada juga kades yang harus mengembalikan uang negara ke kas daerah, selaku Inspektur Inspektorat pihaknya menyarankan agar uang tersebut dikembalikan.

”Jika harus disetor balik ya disetorkan saja, hal itu ada terjadi dan dilaporkan ke inspektorat,” ungkap David.

Menurut David, sebenarnya seluruh kades atau desa yang ada di Kabupaten Mura itu sudah menjadi target inspektorat.

”Namun inspektorat ini hanya bersifat pembinaan dan pembimbingan, sama halnya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap diperiksa setiap akhir tahunnya,” ucapnya.

Dikatakan David, karena hal tersebut sudah menjadi teguran diharapkan menjadi pembelajaran, sehingga ditahun-tahun yang akan datang tidak terjadi dan terulang kembali.

”Karena inspektorat akan selalu memeriksa setiap desa sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam hal pemeriksaan, kami sudah ada tim yang melakukan pemeriksaan atau audit setiap kades,” pungkasnya. (Bahtum Alfian)
.

banner 336x280