Gus Rofik Muhsin Dorong Kapolres Ciamis Laksanakan Instruksi Kapolri Tangkap Pelaku Pasal 27 Ayat 2 UU ITE

Gus Rofik Muhsin Minta Kapolres Tangkap Pelaku Pasal 27 Ayat 2
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Rofik Muhsin (Gus Rofik), Youtuber dan Pemerhati Sosial Politik asal Ciamis memberikan tanggapan keras terkait viralnya fenomena yang terjadi dewasa ini.

Gus Rofik mengomentari tentang hebohnya netizen pada salah satu postingan di platform media sosial Facebook yang membahas tentang praktik promosi pasal 303 KUHP. Gus Rofik menyampaikan pendapatnya melalui kanal Youtube miliknya Manusia Plural (@manusiaplural), dia mengunggah video yang berjudul “TANGKAP!! Kapolres Ciamis Harus TEGAS! Ingat Intruksi Kapolri! SIK44TT!!”.

banner 336x280

Gus Rofik menyebutkan jika dalam postingan Akun Alya Dewi tersebut, mempertontonkan salah satu insan youtuber Ciamis yang melakukan pelanggaran terhadap pasal 27 ayat 2 UU ITE yang isinya antara lain mengajak dan mempromosikan situs taruhan online.

Gus Rofik menyebut jika dirinya selaku youtuber asal Ciamis, merasa terganggu dengan hal tersebut.

“Orang ini mencoreng nama baik Ciamis, terutama kami para youtuber” ujar Gus Rofik.

Gus Rofik menuturkan, jika publik menekan pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan terkait viralnya kejadian tersebut.

“Seharusnya pihak Kepolisian segera menangkap LS, namun hingga saat ini belum juga ada tindakan. Padahal kita ketahui bersama instruksi Kapolri terhadap praktik ini” tambah Gus Rofik.

Video dari akun Youtube Kompas TV (https://www.youtube.com/@kompastv)

Gus Rofik pun menyebut jika seharusnya Polres Ciamis dapat dengan mudah mengambil tindakan, karena yang bersangkutan ada di wilayah teritorial Mapolres.

“Kita meminta aparat Kepolisian bertindak tegas, ini wilayah teritori Polres Ciamis, orang yang bersangkutan ada di Ciamis, kewenangan Kapolres Ciamis. Saya harap Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., segera ambil tindakan tegas” papar Gus Rofik.

Gus Rofik mendapat banyak keluhan dari masyarakat, terkait pengaruh buruk yang dapat merusak pola pikir dan menjadi penyebab dari beberapa kasus perceraian di Ciamis.

“Praktik taruhan online ini nyasarnya sampe ke tingkat paling bawah, racunnya sampe ke tingkat bawah. Saya banyak mendengar rengekan masyarakat, yang menjadi korban gara – gara ini” papar Gus Rofik.

Gus Rofik menyayangkan jika masyarakat harus menjadi korban, sementara pelaku yang mengajak mereka masih dibiarkan.

“Banyak kasus perceraian terjadi gegara hal ini, namun sayang aktornya kenapa masih berkeliaran bebas. Orang yang seharusnya bertanggung jawab kenapa tidak segera mendapatkan tindakan tegas ?” tambah Gus Rofik.

Gus Rofik memohon kepada Kapolres Ciamis untuk mengambil tindakan segera terkait fenomena ini, karena jika tidak ada perhatian dari Polres, maka masyarakat yang akan menjadi korban.

“Saya sampai 3 kali menyebut nama Kapolres yang terhormat bapak Tony, kami mohon segera ambil tindakan tegas terhadap yang bersangkutan. Demi menyelamatkan masyarakat dan nama baik Ciamis serta jajaran Kapolres” pungkas Gus Rofik.

banner 336x280