Kemenkominfo Bantah Blokir Google Docs Setelah Beberapa Waktu Tak Bisa Diakses, Menkominfo: Sudah Pulih, Ini Problem Teknis

Google Docs Tak Bisa Diakses, Kemenkominfo Bantah Memblokir
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id – Para pengguna Google Docs di Indonesia dikejutkan oleh pemblokiran sementara layanan ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Kejadian ini langsung menjadi topik hangat di media sosial.

Berdasarkan laporan dari beberapa pengguna, ketika mereka mencoba mengakses aplikasi ini, muncul pesan yang menyebutkan, “Your connection is not private.”

Meskipun situs-situs pemantau akses internet tidak mencatat gangguan (downtime) pada Google Docs, pemblokiran ini membuat banyak pengguna terhambat dalam pekerjaan dan kegiatan belajar mereka.

banner 336x280

Pengguna yang terbiasa mengandalkan Google Docs untuk berbagai keperluan, seperti penyusunan dokumen, kolaborasi tim, dan pembelajaran daring, merasa khawatir dengan ketidaknyamanan yang ditimtimbul akibat pemblokiran ini.

Banyak di antara mereka menyuarakan kebingungan dan frustrasi di media sosial.
Akun @SHANOSENDA, melontarkan ujaran jika dia tak dapat mengakses google docs dan tidak bisa melanjutkan pekerjaannya.

GOOGLE DOCS DI BLOKIR JD INTERNET POSITIF DI INDIHOME @IndiHomeCare  ini gimana ceritanya woy? Org kerja gimana ini? Mau bayar gaji gue lo?” geramnya.

Namun, kabar baiknya, aplikasi ini telah pulih dalam waktu yang relatif cepat. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, memberikan klarifikasi terkait pemblokiran tersebut. Ia menyatakan bahwa pemblokiran Google Docs adalah tindakan sementara yang diambil oleh Kemenkominfo karena masalah teknis.

“Sudah pulih sekarang, Karena problem teknis saja,” ujar Usman. Jum’at, (22/09/2023).

Pihak berwenang mengklaim bahwa pemulihan layanan Google Docs berlangsung dengan cepat, dan saat ini semua pengguna dapat mengaksesnya tanpa hambatan.

“Sebentar dan sudah pulih,” singkat Usman.

Dengan pemulihan ini, para pengguna dapat kembali menjalankan aktivitas pekerjaan dan pendidikan mereka seperti biasa.

Google Docs adalah salah satu layanan populer, yang menjadi jagoan Google sejak tahun 2006. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk membuat, mengedit, dan berbagi dokumen secara daring. Meskipun pernah mengalami pemblokiran sementara, kini aplikasi tersebut kembali normal dan dapat kembali berjalan seperti biasa oleh seluruh kalangan pengguna di Indonesia.

Para analis IT menduga bahwa pemblokiran sementara tersebut bisa saja terkait dengan sertifikat keamanan yang Google Docs gunakan. Sertifikat keamanan adalah protokol yang mengenkripsi data yang bertansmisi antara server dan perangkat pengguna. Dalam beberapa kasus, jika sertifikat ini tidak valid atau ada masalah teknis, browser web akan mengeluarkan peringatan keamanan, seperti yang terjadi pada pesan “Your connection is not private.”

Sebagai tanggapan cepat terhadap masalah ini, Google dan tim teknis Kemenkominfo sepertinya telah bekerja sama untuk memperbaiki sertifikat keamanan sehingga aplikasi ini dapat kita akses kembali tanpa kendala. Walaupun peristiwa ini membuat sebagian pengguna merasa cemas, pemblokiran sementara tersebut menunjukkan pentingnya keamanan siber dan perlindungan data pengguna sebagai prioritas utama dalam penggunaan layanan daring yang semakin mendominasi berbagai aspek kehidupan kita.

banner 336x280