Gaya Arogan Natalia Rusli Memakai Baju Orange, Siapa Dia Sebenarnya ?

Gaya Arogan Natalia Rusli Memakai Baju Orange, Siapa Dia Sebenarnya ?
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Polda Metro JayaGaya arogan terpancar pada foto Natalia Rusli yang mengenakan baju oranye dan sontak menjadi viral di media sosial. Natalia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan dana korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Jumat ( 31/03/2023 ).

sebelumnya, Natalia juga tercantum dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada kasus tersebut. Natalia menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat. Selasa, 17 Maret 2023.

banner 336x280

Setelah itu, pada Senin, 27 Maret 2023, Polres Jakarta Barat menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penipuan terhadap korban investasi bodong KSP Indosurya.

Natalia berhasil memperdaya para korban dengan janji-janji palsu, termasuk mengaku kenal dengan kuasa hukum KSP Indosurya, Juniver Girsang. Natalia juga menjanjikan bahwa ia bisa membantu para korban mencairkan uang mereka dengan persentase 40 persen berupa uang dan sisanya dalam bentuk aset.

Para korban kemudian membuat surat kuasa untuk Natalia pada 16 April 2020 dengan maksud mengurus pencairan uang mereka di KSP Indosurya. Namun, Natalia tidak mampu memenuhi janjinya dan menghilang ketika para korban menagih janjinya. Akhirnya, para korban melaporkan Natalia ke Polres Metro Jakarta Barat.

Natalia Rusli dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. Meskipun Natalia sempat menjadi DPO selama beberapa bulan, ia akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Barat pada 17 Maret 2023.

Dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar pada 27 Maret 2023, penampilan Natalia Rusli yang mengenakan baju orange polos dan celana hitam panjang tanpa borgol di tangan menuai perhatian publik. Warganet menilai jika gesture Natalia saat itu cenderung arogan dan terkesan tidak menghargai hukum.

Warganet pun terheran – heran ketika saat konferensi pers, Natalia dengan bebasnya memasukkan kedua belah tangannya kedalam kantung celana.

Natalia merupakan seorang advokat yang mengaku bisa membantu para korban penipuan KSP Indosurya. Ia dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat karena dimintai honor dengan besaran yang bervariasi untuk hasil pencairan dari KSP Indosurya. Natalia memiliki karir pendidikan yang baik dan telah menamatkan pendidikan untuk memperoleh gelar sarjana hukum dan magister hukum.

Sejatinya Natalia telah resmi menjadi seorang advokat dan telah diangkat sumpah pada 15 September 2020. Namun, saat Natalia Rusli menawarkan jasanya sebagai pengacara pada para korban KSP Indosurya pada tahun 2020, ia belum diangkat sumpah sebagai advokat sehingga secara hukum tidak dapat beracara di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan ,mengungkapkan jika Natalia menawarkan diri menjadi pengacara bagi para korban penipuan KSP Indosurya pada tahun 2020.

“Kalau sekarang sudah (jadi advokat), kalau saat kasus awal belum. Dia baru disumpah pada tanggal 15 September 2020, jadi pada saat kejadian dia belum bisa beracara di Pengadilan,” ungkap Andri .

Sebelum tersandung kasus penipuan dan penggelapan dana, Natalia Rusli dikenal sebagai pengusaha sukses di bidang properti dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama sebuah perusahaan properti di Jakarta. Namun, sejak terlibat dalam kasus ini, citra Natalia  menjadi tercoreng dan namanya tersebar luas di media sosial setelah foto dirinya mengenakan baju oranye viral.

Kasus penipuan dan penggelapan yang menjerat Natalia Rusli ini menjadi sorotan publik, terutama para korban investasi bodong yang merasa telah tertipu dan merugi besar. Dalam kasus ini, Natalia Rusli dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Kasus ini juga menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan tidak mudah tergiur oleh janji-janji yang tidak realistis. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya kasus penipuan dan investasi bodong yang dapat merugikan banyak pihak.

banner 336x280