Pagar Alam, diksinasinews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam gelar Rapat Paripurna yang membahas tentang Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagaralam Tahun Anggaran (TA) 2023. Kegiatan ini juga sekaligus penyampaian penjelasan Walikota tentang Nota pengantar RAPBD Kota Pagaralam TA 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Senin (07/11/2022).
Baca Juga : Libatkan Bupati Askoni, Kasus Dugaan Pernikahan Tanpa Izin, Masuk Tahap Penyidikan
Baca Juga : DPRD Kota Pagar Alam Gelar Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD TA 2023
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Pagar Alam, Hj. Dessy Siska, didampingi Wakil Ketua II DPRD, Efsi, serta di hadiri oleh Anggota DPRD Pagaralam, Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Asisten dan Staf Ahli Setdako, Kepala OPD, Camat, Lurah, Instansi Vertikal dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kesempatan itu, Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja DPRD Kota Pagar Alam yang telah bersama-sama melakukan proses pembahasan rencana perubahan APBD Kota Pagar Alam TA 2022, sampai dengan dihasilkan persetujuan bersama antara Eksekutif Kota Pagar Alam dengan Legislatif Pagar Alam.
Menurutnya, Pemkot Pagar Alam dalam melakukan penyusunan RAPBD TA 2023 secara umum disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.
“Dengan demikian maksud dan tujuan penyusunan rancangan tahun anggaran 2023 untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan tujuan pembangunan daerah dan tujuan bernegara,” katanya. (Bahtum Alfian)