diksinasinews.co.id, Musi Rawas, Sumsel – Masyarakat Dusun 1, Desa Sukamulya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas mengeluhkan pembangunan Talud dengan volume 437,5 meter yang memakai anggaran dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 tahap dua.
Pembangunan Talud tersebut dinilai tidak ada azas manfaatnya (Kurang Bermanfaat) bagi kebanyakan warga, dan hanya orang tertentu yang merasakan manfaatnya.
Talud adalah dinding yang berguna untuk memperbesar tingkat kestabilan tanah, pada umumnya, dinding ini dibangun di daerah yang kondisi tanahnya masih labil. Kebanyakan dinding penahan tanah terbuat dari pasangan batu kali yang diperkuat campuran semen, pasir, dan air.
Berdasarkan keterangan dari beberapa orang warga Desa Sukamulya kepada wartawan diksinasinews.co.id, mereka mengatakan bahwa pembangunan Talud tersebut kurang bermanfaat untuk warga desa dikarenakan Talud yang dibangun dengan memakai anggaran dana desa ini terindikasi untuk jalan menuju ke sawah milik beberapa orang warga yang masih ada ikatan atau hubungan keluarga dengan Kepala Desa Sukamulya, Romyadi.
“Membangun Talud disana, kurang bermanfaat bagi warga desa mas, soalnya disana ada lahan sawah milik pa kades dan sodaranya,” kata mereka..
Pantauan di lokasi pembangunan Talud salahseorang warga yang sedang menggarap sawah dan namanya minta dirahasiahkan mengungkapkan bahwa disini ada sawah milik kepala desa dan saudaranya, makanya Talud dibangun disni.
“Diduga pa kades hanya memikirkan kepentingan pribadi/saudara/kelompoknya dan tidak memikirkan masyarakat. Pembangunan Talud ini tidak ada asaz manfaat bagi sebagian besar masyarakat disini,” ungkapnya..
Secara tidak langsung Kades Sukamulya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas ini telah melanggar aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi), hal ini tentunya sangat disayangkan karena adanya dana desa sangat bagus, tujuannya untuk percepatan pembangunan secara merata agar masyarakat di seluruh Indonesia dapat merasakan pembangunan.
Sementara Kades Sukamulya Kecamatan Sumberharta Kabupaten Musi Rawas, Romyadi ketika dikonfimasi terkait masalah tersebut tidak ada dikantornya. (Bahtum)