DiksiNasinews.co.id, PALEMBANG – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah satu dari sekian penyebab retak nya keluarga. Siapapun bisa mengalaminya, tak terkecuali pasangan suami istri dari Palembang ini.
Pasangan suami istri (Pasutri) seharusnya menjaga keutuhan rumah tangga dengan berbagai cara. Namun YN ( 26 ) malah melaporkan sang suami MAP ke polisi. Petugas menyebutkan jika telah terjadi KDRT berupa pemukulan.
Peristiwa pemukulan itu terjadi pada Rabu (07/12/2022) sekitar pukul 20.00 WIB, bermula ketika YN yang merupakan istri sah MAP, hendak menjemput sang suami ditempat kerjanya dan memintanya agar segera pulang kerumah.
Mendapati suaminya memiliki Wanita Idaman Lain (WIL), MAP yang ketahuan istrinya kemudian memukuli istrinya. Saat berada ditempat kerja Ia dan suaminya terlibat pertengkaran. Kemudian MAP memukul istrinya dibagian kepala.
Tak terima atas perlakuan suaminya, YN pun melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Sabtu (10/12/2022).
“Saya minta dia pulang ke rumah untuk menyelesaikan masalah, tapi dia menolak dan mami disitu ribut, kemudian dia malah memukul saya pak,” ungkap YN, saat diwawancara usai membuat laporan di Polrestabes Palembang.
Diakui ibu dua anak ini, dirinya sempat merasa curiga dengan sang suami, dan sebelumnya sudah pernah terjadi keributan kecil.
“Pas saya cek Handphone dan selidiki ternyata benar memang ada wanita idaman lain pak. Saya sakit hati sudah diperlakukan seperti ini,” ungkapnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban KDRT yang diterima piket SPKT. Laporan korban diterima dengan LP nomor LP/B/2539/XII/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel
“Laporannya tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dulu laporannya,” pungkasnya singkat. (Bahtum)
Comment