Cari Bukti Dugaan Penyimpangan Anggaran P3B, Kejari Kota Pagar Alam, Geledah DPSDA

banner 468x60

diksinasinews.co.id, PAGAR ALAM – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pagar Alam, mengeledah kantor Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (DPSDA) Provinsi Sumsel.

Pengeledahan tersebut dalam rangka mencari bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengerjaan Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir (P3B) di Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagaralam Tahun Anggaran (TA) 2021 dengan nilai kontrak lebih kurang Rp.1.447.975.000.

banner 336x280

Kasi Intel Kejari Kota Pagaralam, Lutfi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PSDA Provinsi Sumsel, Palembang.

“Iya benar kami telah melakukan penggeledahan di kantor DPSDA, untuk mencari bukti tambahan dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran proyek pembangunan pengendalian banjir di Kecamatan Pagaralam Utara tahun anggaran 2021,” katanya, Selasa (06/12/2022)..

Menurutnya, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam Nomor : PRINT-595/L.6.18/Fd.1/07/2022 Tanggal 20 Juli 2022, Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-1002/L.6.18/Fd.1/12/2022 tanggal 02 Desember dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Klas IA Palembang Nomor: 13/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN Plg tanggal 02 Desember 2022.

Penggeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam dengan didampingi oleh tim pengamanan dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)Palembang.

Setelah penggeledahan, tim Jaksa Penyidik akan melakukan pendataan terhadap dokumen-dokumen yang telah diperoleh terkait dugaan kasus korupsi tersebut.

“Pendataan dokumen yang telah diperoleh dari penggeledahan ini selanjutnya dilakukan penyitaan dan diajukan ke Pengadilan Negeri untuk mendapatkan penetapan sebagai barang bukti,” pungkasnya. (Bahtum)

banner 336x280