Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Ketua: Sudah Biasa, Aktivis: Ini Tidak Layak!

Bawaslu Ciamis Gelar Rakor di Luar Kota, Kata Ketua Sudah Biasa
banner 468x60

DiksiNasinews.co.id, Ciamis – Dalam menghadapi tahapan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis telah menetapkan strategi pengawasan yang maksimal. Fokus utama adalah pada jajaran penyelenggara ad hoc Panwaslu Kecamatan yang akan berperan di garda terdepan pengawasan bersama Panwaslu Kelurahan/Desa.

Tema Rakor

Rapat Koordinasi yang mengusung tema “Persiapan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024” diresmikan oleh Pimpinan Bawaslu Jabar, Fereddy. Dalam acara ini, seluruh jajaran Pengawas Pemilu mendapatkan arahan untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

banner 336x280

Rapat Koordinasi dilaksanakan di sebuah hotel bintang 3 di kota Tasikmalaya selama dua hari. Akun Instagram resmi @bawasluciamis dan @panwaslukeccidolog mengunggah momen acara tersebut untuk konsumsi publik.

Komentar Aktivis 

Prima Pribadi, seorang aktivis Ciamis, memberikan tanggapannya terkait kegiatan Bawaslu Ciamis di luar daerah. Menurutnya, keputusan tersebut kurang bijak dan menimbulkan pertanyaan terkait hal-hal yang bersifat rahasia atau tertutup.

“Kenapa Bawaslu membuat kegiatan di Tasik? Kegiatannya seperti apa sampai harus di luar kota? Emang ada hal privat atau rahasia?” ungkap Prima.

Lebih lanjut, Prima menilai bahwa Bawaslu seharusnya mempertimbangkan keadaan ekonomi Ciamis. Menurut Prima, kegiatan di luar daerah dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ciamis. Tentu saja, seharusnya dapat bermanfaat bagi daerah tersebut.

“Kalau berbicara tentang PAD Ciamis, sepertinya tidak akan ada peningkatan, karena anggaran malah kita belanjakan di tempat lain. Menurut saya, ini kurang bijak,” tambah Prima.

Prima juga menyoroti bahwa, Ciamis pun memiliki tempat yang representatif untuk kegiatan semacam itu. Menurutnya, keputusan memilih lokasi di luar daerah Prima menyebut kurang tepat.

“Apakah Ciamis tidak memiliki tempat yang representatif? Padahal, membuat acara di sini bisa mendapatkan beberapa keuntungan dari berbagai sisi,” tambahnya.

Sanggahan Ketua

Dalam menjawab kritik tersebut, Ketua Bawaslu Ciamis, Jajang Miftahudin, menyatakan bahwa kegiatan di luar Ciamis sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, Bawaslu telah melaksanakan kegiatan di luar kota sejak tahun 2019 dan hal tersebut sudah menjadi kebiasaan.

“Kegiatan Bawaslu Ciamis sudah beberapa kali terlaksana di luar Ciamis, sudah sejak 2019 bahkan,” ungkap Jajang.

Jajang menambahkan bahwa tidak semua kegiatan terjadi di luar kota kecuali yang bersifat fullboard. Ketika memerlukan waktu menginap, kegiatan tersebut terlaksana di luar Ciamis karena keterbatasan tempat yang tidak memenuhi kriteria.

“Tidak semua kegiatan di luar kota, kecuali yang fullboard memerlukan waktu menginap sudah pasti di luar Ciamis, hal ini terkait terbatasnya tempat yang secara aturan tidak memenuhi kriteria,” jelas Jajang.

Meskipun demikian, Jajang tidak merinci kriteria tersebut berasal dari aturan atau regulasi apa.

banner 336x280